DELI
merupakan salah satu sub kelompok suku bangsa Melayu yang termasuk kelompok asal
di Sumatra Utara. Sebutan Melayu Deli ditujukan kepada masyarakat Melayu yang
berdiam di Kabupaten Deli Serdang dan di sekitar kota madya Medan (daerah Deli)
yang terletak tidak jauh dari pantai timur Sumatra. Di Kabupaten Deli Serdang,
yang luasnya 6.064 kilometer persegi, mereka tersebar di 33 kecamatan. Pada
tahun 1984 jumlah penduduk kabupaten ini 1.343.388 jiwa, dan di dalamnya orang
Melayu Deli hidup bersama dengan berbagai suku bangsa lainnya, misalnya orang
Batak Karo, Toba, Aceh, Minangkabau, dsb. Di kota madya Medan tempat tinggal
mereka kini meliputi kecamatan Medan Deli, Medan Barat, Medan Labuhan, Medan
Denai, Medan Timur, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Tuntungan,
Medan Baru, Medan Belawan. Penduduk wilayah kota madya Medan di 11 kecamatan
pada tahun 1990 adalah 1.245.725 jiwa. Pada beberapa kecamatan, orang Melayu
Deli merupakan penduduk mayoritas, di antaranya di Kecamatan Medan Deli
sebanyak 20% dari 73.752 jiwa; Kecamatan Medan Labuhan 40% dari 67.435 jiwa;
Kecamatan Medan Belawan 40% dari 64.690 jiwa.
Ketika Inggris pertama kali masuk ke daerah ini pada tahun 1822, diperkirakan penduduk
asli yang kini dikenal sebagai orang Melayu berjumlah 7.000 jiwa. Pada masa
itu, sistem pemerintahan di wilayah itu dikuasai oleh sultan-sultan Deli yang
masing-masing berkuasa atas wilayah (negeri) tertentu. Perpecahan di kalangan
berbagai kesultanan terjadi ketika Belanda mulai masuk ke daerah ini. Salah
satu kerajaan yang masih ada peninggalannya sampai saat ini adalah Kerajaan
Deli dengan lstana Maimunnya yang terletak di kota Medan.
Keadaan Geografis dan mata
Pencaharian
Pada
masa itu daerah Deli dikenal dengan kesuburannya. Hasil-hasil buminya meliputi
lada, cengkeh, tembakau, dan tanaman lainnya. Suku bangsa lain yang sejak lama
telah mempunyai hubungan dengan orang Melayu adalah orang Karo yang wilayah
tempat tinggalnya paling dekat dengan Deli. Keahlian orang karo dalam menanam
tembakau mengundang bangsa Belanda untuk membuka perkebunan tembakau secara
besar-besaran di daerah ini.
Pembukaan
perkebunan tembakau ini akhirnya menyebabkan semakin banyaknya pendatang suku
bangsa lain ke daerah ini, di antaranya orang Aceh melalui perbatasan utara,
orang Bugis melalui pantai Timur Sumatra, orang Minangkabau dari arah selatan,
dan orang Jawa yang sengaja didatangkan sebagai buruh perkebunan. Bahkan untuk
memenuhi tenaga kerja, pemerintah Belanda juga mendatangkan pekerja orang
Tionghoa dari Semenanjung (Singapura) dan orang India. Berbagai suku bangsa
pendatang ini kemudian menetap di wilayah ini, sehingga penduduk Melayu asli
semakin terdesak dan mulai menyingkir ke daerah pinggiran. Sesudah masa
kemerdekaan, kota Medan berkembang menjadi pusat perdagangan basil bumi Sumatra
Utara, sedangkan kaum pendatang menjadi lebih besar jumlahnya dibandingkan
orang Melayu sebagai penduduk asli.
Orang Melayu Deli yang berdiam di daerah pinggiran kola sebagian besar mengembangkan mata pencaharian sebagai petani dan mengusahakan perkebunan buah-buahan. Yang tinggal di daerah kota umumnya menjadi pegawai negeri dan mengembangkan industri kecil. Masyarakat yang tinggal di daerah pantai sebagian besar menjadi nelayan.
Bahasa
Seperti
halnya Bahasa orang Melayu lainnya, bahasa Melayu Deli mempunyai hubungan erat dengan
bahasa Melayu-Malaysia. Bahasa Melayu ini memiliki sumbangan besar bagi perkembangan
Bahasa Indonesia. Perbedaan yang dapat dilihat di antara berbagai orang Melayu
yang terpisah-pisah berdasarkan wilayah tempat tinggalnya tersebut adalah dalam
hal dialek bahasa. Dialek yang berkembang di kalangan orang Melayu Deli
dipengaruhi oleh dialek dari bahasa suku bangsa lain yang berdiam di sekitar
mereka. Salah satu ciri mencolok pada dialek Melayu Deli adalah penggunaan
huruf. Walaupun pengucapannya berbeda, secara garis besar arti katanya tidak
berbeda dengan bahasa Melayu dialek lainnya. Pada masa lalu, di kalangan
masyarakat Kesultanan Deli terdapat semacam pembagian antara bahasa di kalangan
ningrat keturunan sultan dan bahasa rakyat biasa. Pembedaan ini juga terlihat
dalam bentuk-bentuk kesenian yang terdapat di kalangan penghuni istana dengan
bentuk kesenian rakyat biasa. Kini pemakaian bahasa Melayu Deli di kalangan
generasi muda mulai menghilang.
Pola Perkampungan
Pada
masa lalu, pola perkampungan orang Melayu Deli, seperti halnya orang Melayu
lainnya, disesuaikan dengan alur sungai atau jalan yang sudah ada sebelumnya.
Antara pekarangan satu rumah dan rumah lain tidak dibatasi pagar. Hal ini
berkaitan dengan keyakinan bahwa tanah yang ada adalah milik masyarakat secara
bersama-sama, sehingga tidak dapat diwariskan atau diperjualbelikan. hingga
sekarang desa-desa kediaman orang Melayu Deli sering terkena banjir luapan
sungai-sungai yang mengalir di daerah ini , misalnya Sungai Deli , Sungai Ular,
dan Sungai Padang.
Kepemimpinan
tradisional dalam kampung berada di tangan seorang penghulu, seorang imam,
seorang bilal, dan seorang khatib. Para pemimpin ini terutama terdiri atas
orang-orang yang ahli dalam agama Islam. Keislaman mereka juga ditunjukkan
dengan terdapatnya masjid atau surau di setiap desa. Ciri khas lainnya dalam
sebuah desa orang Melayu di masa lalu adalah tersedianya gelanggang olah raga,
dua buah tempat pemandian yang masing-masing dikhususkan untuk pria dan
wanita, serta sebuah tanah wakaf umum. Selain itu, dalam sebuah perkampungan
biasanya juga terdapat sebuah balai tempat bermusyawarah bagi orang-orang tua.
Balai ini juga berfungsi sebagai tempat tidur bagi anak-anak muda.
Rumah-rumah
pada masa lalu umumnya didirikan di atas tiang dan mempunyai kolong. Tujuannya,
selain menyelamatkan diri dari bahaya banjir dan serangan binatang buas, adalah
agar penghuninya terhindar dari kelembaban udara. Dalam membangun rumah orang
Melayu mengenal aturan-aturan tersendiri. Misalnya rumah didirikan menghadap ke
arah matahari agar mendapat cukup udara dan sinar matahari serta mengundang
banyak rejeki. Hiasan atau ukiran yang terdapat bagian-bagian rumah biasanya
bermotif bunga seroja
Rumah
orang Melayu pada umumnya tidak memiliki banyak kamar, karena biasanya satu
rumah hanya didiami oleh satu keluarga batih. Setiap ruangan memiliki fungsi
tersendiri. Bagian serambi depan merupakan ruangan untuk menerima tamu; bagian
serambi tengah yang dibuat lebih tinggi berfungsi sebagai tempat menerima tamu
resmi atau yang disegani, tempat makan bersama, dan tempat tidur bersama;
bagian atas yang disebut juga merupakan tempat berdiamnya anak gadis (dara);
bagian serambi belakang merupakan tempat menerima tamu para wanita dan
menyelesaikan pekerjaan sehari-hari. Sekarang rumah-rumah bertiang khas orang
Melayu sudah jarang terdapat di daerah Deli.
Agama dan Kepercayaan Asli
Orang Melayu adalah pemeluk agama Islam. Boleh dikatakan
hanya agama Islamlah yang diakui oleh orang Melayu. Oleh sebab itu di kalangan
masyarakat sering dikatakan bahwa apabila seseorang telah memasuki agama Islam,
orang tersebut telah menjadi orang Melayu. Sebelum masuknya agama Islam ke
daerah ini, kepercayaan orang Melayu bersifat animisme. Mereka meyakini adanya
dewa atau jin yang tidak berasal dari manusia. Karena dewa, jin, dan alam gaib
dianggap dapat mempengaruhi kehidupan manusia mereka harus dipuja, antara lain
melalui upacara-upacara tertentu.
Upacara-upacara
tradisional yang dilakukan berkaitan dengan lingkaran hidup seseorang. Upacara-upacara tersebut meliputi upacara dari masa mengandung dan melahirkan sampai
upacara perkawinan dan kematian. Tetapi kini orang Melayu Deli sudah jarang
yang melaksanakan berbagai upacara tersebut sesuai dengan aturan-aturan seperti
masa silam. Apalagi kini kebanyakan orang Melayu Deli berdiam di sekitar
wilayah perkotaan yang sudah banyak mendapat pengaruh kebudayaan luar lainnya.
Sistem Kekerabatan dan Sistem Pelapisan Sosial
Garis keturunan pada masyarakat
Melayu Deli umumnya diperhitungkan secara bilateral, tetapi pada golongan
tertentu lebih cenderung bersifat patrilineal, yaitu melalui garis laki-laki.
Penarikan garis keturunan melalui laki-laki terutama kelihatan pada golongan bangsawan yang masih berusaha mempertahankan tradisi turun-temurunnya. Adat
menetap sesudah nikah umumnya di kediaman keluarga pihak istri (uksorilokal)
sampai lahirnya anak pertama, baru kemudian menetap di kediaman yang baru
(neolokal). Tetapi masyarakat Melayu Deli kini lebih bebas menentukan tempat
tinggal sesudah menikahinya.
Orang
Melayu juga mengenal pengelompokan kerabat gabungan keluarga luas (klen kecil)
yang merasakan dirinya berasal dari keturunan satu nenek moyang. Pada
masyarakat Melayu Deli anggota kelompok semacam ini biasanya merasa terikat
melalui garis keturunan laki-laki (patrilineal). Mereka juga mengenal bentuk
kekerabatan lain yang terjadi akibat adanya perkawinan. Kelompok kekerabatan
yang lebih luas sifatnya (kindred) biasanya sudah tidak jelas lagi
batas-batasnya karena sudah terlalu luas. Kelompok kerabat semacam ini dapat
mencakup saudara sepupu ayah atau ibu, saudara istri, bahkan kaum kerabat dari
satu tingkat di atas seseorang.
Selain
tingkatan sosial yang dibedakan berdasarkan garis keturunan, di dalam
masyarakat Melayu Deli kini dikenal pula sistem pelapisan sosial berdasarkan
hal-hal lain, seperti jabatan, keagamaan, dan pendidikan. Pada masa lalu,
keturunan bangsawan merupakan golongan yang paling atas dan paling berkuasa.
Golongan bangsawan yang sangat dihormati dalam masyarakat biasanya
menyandang gelar-gelar kehormatan, misalnya raja, sultan, tengku, wan, dsb.
Walaupun gelar-gelar kebangsawanan masih dipakai oleh para keturunannya,
masyarakat Melayu sekarang umumnya juga mempertimbangkan faktor-faktor lain
dalam menentukan status seseorang. Dengan demikian, seseorang yang pada masa lalu digolongkan sebagai "orang kebanyakan", kini dapat pula
dianggap tinggi statusnya dalam masyarakat karena berhasil dalam bidang pendidikan.
Bentuk-bentuk Kesenian
Kesenian yang berkembang di kalangan orang Melayu Deli umumnya
dipengaruhi oleh unsur-unsur agama Islam. Sebagian besar bentuk keseniannya
memiliki kesamaan dengan kesenian orang Melayu-Malaysia. Jenis-jenis kesenian
orang Melayu, di antaranya, adalah marhabban, kasidah, gambus, joget, dan
ronggeng, serta berbagai tarian, seperti tari Serampang Dua Bel as, Tari Tudung
Periuk, dsb. Salah satu bentuk kesenian yang terkenal dari daerah ini adalah
Ronggeng Deli, yaitu pertunjukan tari dan nyanyi dengan melantunkan bait-bait
pantun Melayu. Musik pengiringnya adalah gendang, biola, dan akordion. Tetapi
sekarang Ronggeng Deli sudah termasuk bentuk kesenian yang langka dan jarang
ditemui di daerah Deli.
Komentar
Posting Komentar