Suku Kayan
Kayan adalah salah satu kelompok orang Dayak yang kini berada dalam wilayah Propinsi Kalimantan Barat. Mereka bermukim di delapan desa sepanjang sungai Mendalam, anak sungai Kapuas, Kecamatan Putusibau, Kabupaten Kapuas Hulu.
- Asal-Usul
Semula orang Kayan berasal dari dataran tinggi Apo Kayan, di hulu sungai Kayan, yang kini termasuk wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur yang sudah berdekatan dengan garis perbatasan dengan Malaysia Timur. Daerah Apo Kayan seolah menjadi pusat pulau raksasa Kalimantan itu. Penduduk yang dahulu mendiami dataran tinggi Apo Kayan itu masih dapat dibedakan menjadi kelompok-kelompok Dayak Kayan, Dayak kenyah, dan Dayak Bahau. Dayak Bahau ini di Malaysia lebih dikenal dengan nama Dayak Kajang.
Tiga kelompok yang berasal dari Apo Kayan ini merupakan masyarakat yang paling terkucil, dilihat dari letak lokasinya yang sama jaraknya ke daerah pantai di semua arah. Tentu saja mereka banyak mengalami kesulitan dan tantangan dalam memenuhi kebutuhan hidup, misalnya kebutuhan akan garam dan kebutuhan pokoknlain. Barangkali itulah sebabnya mereka cenderung mencari daerah lain dan bermigrasi meninggalkan tempat asalnya itu. Diantara anggota kelompok itu kini tersebar di daerah Kalimantan Timur, Malaysia, dan orang Kayan tadi di daerah Kalimantan Barat. Migrasi orang-orang dari Apo' Kayan ini masih berlangsung sampai pada masa terakhir ini. Migrasi itu disebut piwe dalam bahasa Kayan.
Orang Kayan menyebut dirinya Da' Kayaan. Mereka sebenarnya kurang senang hila disebut "Orang Dayak", "Suku Dayak", atau "Dayak", karena mengandung konotasi negatif, misalnya denga sifat-sifat yang "kasar, udik, dusun, bodoh". Karena itu ada upaya mengganti istilah dayak itu mejadi daya'. lstilah terakhir ini pemah digunakan secara resmi dengan berdirinya "Partai Daya'" pada tahun 1946.
- Lingkungan Alam
Orang Kayan di kecamatan Putusibau sudah sulit melaksanakan perladangan sistem lama (luma' saan atau luma' suu). Hal ini terkait dengan pengaruh meningkatnya pendidikan formal, penyebaran agama katolik yang merubah pranata sosial rumah panjang, dan sempitnya lahan akibat beroperasinya perusahaan kayu. Karena itu mereka cenderung melakukan tipe perladangan baru yaitu luma 'umaa'. Semua ini merupakan tanggapan aktif mereka terhadap perubahan, seperti yang dilukiskan dengan cukup mendalam oleh Mering (1988).
Mereka berada di tengah lingkungan alam hutan tropis. Seperti yang tampak sekitar kediaman mereka dalam wilayah Kabupaten Kapuas Hulu ditandai pohon-pohon tinggi, berdaun Iebar, hijau, dengan jumlah serta jenis yang beraneka ragam. Namun belakangan ini, sebagian dari hutan itu telah dieksploitasi oleh peusahaan penebangan kayu (HPH). Usaha semacam ini telah menimbulkan dampak erosi pada sungai tertentu, rusaknya habitat ikan-ikan sungai.
Sistem peladangan (Swidden Agriculture) itu secara umum adalah sama. Namun di sana sini terdapat variasi karena perbedaan kepadatan penduduk, luas lahan yang digarap, iklim dan teknologi yang dikuasai masyarakat setempat. Hal ini harus diperhatikan untuk mengurangi kekeliruan pandangan awam mengenai sistem perladangan itu, di mana mereka dianggap selalu terikat pada tradisi, menghindari teknologi maju, taat pada hal-hal yang gaib dan tidak efisien. Namun hasil-hasil penelitian terbaru menunjukkan, bahwa mereka pun mampu menanggapi tantangan yang ada, bahkan merubah sistem perladangan itu sesuai dengan lingkungan yang berubah dari waktu ke waktu.
- Organisasi Sosial
Seperti yang tampak pada orang Kayan di Putusibau (Mering, 1988), kelompok kerabat yang.terkecil berupa keluarga inti (putung) atau keluarga luas (pawaat), yang hidup sebagai satu rumah tangga (amin), atau hidup dari satu dapur. Kelompok kerabat semacam ini merupakan kelompok kerabat terpenting dalam kehidupan masyarakat Kayan. Mereka menarik garis keturunan secara bilateral, yaitu kepada pihak ayah dan pihak ibu. Seorang anak laki-laki atau anak perempuan yang lahir, ia termasuk anggota kerabat pihak ayah dan pihak ibu dan terhitung anggota sebuah amin.
Perkawinan ideal (pahawa' sayuu) atau yang diharapkan menurut adat adalah antara dua orang bersaudara sepupu derajat ketiga (paharian ketelo'). Sebaliknya, perkawinan antara dua orang sepupu derajat ke satu dan kedua sangat terlarang (tepang perah). Bila itu terjadi maka perkawinan itu dikiaskan sebagai "perkawinan diantara binatang atau ayam". Perkawinan yang juga dilarang adalah antara orang yang berlainan generasi, misalnya antara seorang laki-laki dengan bibinya (ine). Bila itu terjadi dikiaskan sebagai "anak menyusui ibunya" (nuso' hinan na'). Akhir-akhir ini perkawinan yang menyimpang dari norma adat itu tampak mulai tidak dipersoalkan lagi, asalkan tidak bertentangan dengan aturan agama Katolik yang mereka anut.
Orang Dayak Kayan mengenal adat teknomini (teknonym), yang mengatur seseorang disebut atau disapa dengan nama yang dikaitkan dengan anak sulungnya. Seorang laki-laki disebut Taman Ding, karena anak sulungnya bernama Ding, sedangkan istrinya disebut Hinan Ding. Mereka juga mengenal adat gerontonimi (gerontonym), yaitu istilah untuk menyebut a tau menyapa seseorang (laki-laki atau perempuan) dengan nama yang dikaitkan dengan nama cucunya yang pertama. Seseorang disapa "Kakek atau Nenek Silo" (Uku' Silo), karena cucunya yang sulung bernama Silo. Orang Kayan juga biasa mengganti nama seseorang karena yang bersangkutan dalam pertumbuhannya dari bayi sampai remaja sering sakit. Penggantian nama itu dimaksudkan agar roh-roh jahat tidak lagi mengganggunya.
Adat Kayan mengatur anak pertama laki-laki atau perempuan mendapat prioritas pertama untuk memegang harta pusaka keluarga (dayan pesaka) berupa gong, tempayan Cina Kuno, canang, manik-manik kuno (inu' una'). dan mandau kuno (malaat una'). Bila ia merasa tidak mampu atau kawin dan menetap di rumah keluarga pihak istri/suaminya, hak atas harta pusaka itu beralih kepada saudaranya yang bungsu. Bila saudaranya yang bungsu itu pun merasa tak mampu, hak tersebut dipegang oleh saudara perempuannya yang dianggap cakap. Selama ini karena pengaruh agama Katolik aturan warisan itu sudah mulai berubah. Semua anak mempunyai hak yang sama asalkan setelah kawin tetap tinggal di amin asalnya itu.
Dalam setiap amin ada sistem pengerahan tenaga dan pembagian kerja berdasarkan seks dan usia. Laki-laki dewasa mengerjakan pekerjaan seperti menebang pohon, membersihkan lahan yang dijadikan perladangan, membuat perahu, mencari kayu bakar, membangun pondok di ladang, berburu, menoreh karet, atau menjala ikan. Perempuan aewasa menyiapkan dan memasak makanan, membantu menyemai padi, menyiangi ladang, menuai padi, menoreh karet, memancing ikan, membuat peralatan kerja dari rotan atau daun bakung, mencari dan memberi makan ternak seperti babi dan ayam. Dalam beberapa mata pekerjaan dilakukan bersama. Anak laki-laki mulai membantu orang tuanya sejak umur 15 tahun, sedang Dalam hal pemerintahan desa ada acuan berupa UU No. 5 tahun 1979. Di desa Padua, Kecamatan Putusibau tadi perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari tetap didampingi oleh seorang Temenggung, yaitu tokoh yang dipilih masyarakat karena dinilai cakap dan mengerti masalah yang terkait dengan adat-istiadat Kayan. Di samping Temenggung, Kepala Desa juga oleh kepala-kepala kampung yang menangani urusan-urusan adat, yang tidak diatur oleh UU tadi. Penanganan menurut adat ini adalah misalnya kasus hamil di luar nikah, konflik hak milik atas tanah, dan lain-lain.
- Perubahan
Sebagian masyarakat Kayan telah berkenalan dengan pendidikan formal dan ajaran agama Katolik mulai akhir abad ke 19. Pada periode tahun 1893-1900, ada tiga ekspedisi ilmiah yang melintasi daerah orang Dayak Kayan, dari Pontianak di Kalimantan Barat menuju Samarinda di Kalimantan Timur. Ekspedisi ini dipimpin oleh A.W. Nieuwenhuis, yang berlatar belakang pengetahuan atau pendidikan sebagai dokter. Ia pernah pula tinggal di rumah panjang orang Kayan Umaa' Aging selama tiga bulan. Pada tahun 1930 di sekitar kediaman orang Kayan Umaa' Aging sudah ada Sekolah Dasar lima tahun, dan kini sudah ada tiga Sekolah Dasar Inpres. Penerimaan ajaran agama Katolik berjalan lamban dan baru pada tahun 1970 berdiri gereja pertama.
Dari basil ekspedisi tadi, lahirlah karangan k1asik berupa kisah perjalanan, yang antara lain memberikan informasi tentang budaya orang Kayan. Karangan Nieuwenhuis itu berjudul/n Centraal Borneo: Reis van Pontianak naar Samarinda (Lei den, E.J. Brill, 1900, Del I-II). Karangan ini tentu banyak kelemahannya sebagai sebuah karangan etnografi, antara lain karena dasar latar beLakang pengetahuan penulisnya. Namun, dalam buku ini ada hal yang menarik, yaitu banyaknya keterangan tentang obat-obatan dan cara-cara menyembuhkan penyakit berdasarkan budaya masyarakat setempat. Pada masa yang lebih akhir, sudah ada penelitian lain yang mengkaji budaya orang Dayak Kayan, misalnya Jerome Rousseau, The Social Organization of Baluy Kayan (University of Cambridge, 1974; disertasi).
Komentar
Posting Komentar