Langsung ke konten utama

SUKU DAYAK IBAN - KALIMANTAN BARAT

 SUKU IBAN


IBAN adalah satu suku-bangsa yang sering juga disebut orang Neban atau orang Dayak Laut. Sebagian dari mereka berdiam dalam wilayah Serawak sebagai warga negara Malaysia, dan sebagian lainnya berdiam di propinsi Kalimantan Barat, sebagai warga negara Indonesia. Mereka yang berada di wilayah Propinsi Kalimantan Barat bermukim dalam Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Kupuas Hulu. Sebagian besar dari orang Iban berada di wilayah Malaysia.
  • Lokasi
Hasil penelitian Kamal et al (1982) mengemukakan bahwa orang Iban berdiam dalam lima wilayah kecamatan di Kabupaten kapuas Hulu, yaitu di Kecamatan Embaloh Hilir, Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, dan Empanang. Dalam Kabupaten Sintang mereka berdiam dalam tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, dan Sepauk. Dalam wilayah Kabupaten Sanggau mereka berdiam di Kecamatan Sekayam. Sumber lain mencatat bahwa orang Iban ada pula yang berdiam di Kecamatan Nanga Kantuk, Lanjak, Putusibu di Kabupaten Kapuas Hulu. Mereka ada pula di Kecamatan Nanga Pinoh dan Ella Illir di Kabupaten Sintang; sedangkan di Kabupaten Sambas mereka berdiam dalam Kecamatan Seluas.
  • Sistem Religi
Berdasarkan kepercayaan asli, orang Iban meyakini adanya makhluk gaib penghuni alam semesta. Hal ini tampak dalam berbagai upacara yang mereka lakukan. Perwujudan kepercayaan asli juga terlihat dengan penyerahan saji-sajian pada tempat-tempat keramat dan benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan sakti, misalnya kayu besar, batu besar, dsb. Sekarang ini pengaruh agama besar seperti Kristen mulai masuk dan dianut oleh orang Iban. Walaupun demikian, kepercayaan asli masih berkembang pada sebagian besar masyarakat.
  • Bahasa
Orang Iban memiliki bahasa sendiri, yaitu bahasa Iban. Bahasa ini masih terbagi ke dalam 10 dialek, yaitu dialek Balau, Skrang, Saribas, Undup, Kumpang, Sebuyau, Seru, Empran, Katibas, dan Gaat. Masing-masing kelompok penutur dialek ini juga merupakan subkelompok dari suku bangsa Iban itu. Ada sejumlah bahasa yang bertetangga dengan bahasa Iban. Di bagian utara bahasa ini bertetangga dengan bahasa Dayak-Iban Hulu Serawak (Malaysia Timur); di bagian selatan bertetangga dengan bahasa Kantuk, bahasa Melayu, bahasa Tempunak, bahasa Punan; di bagian barat dengan bahasa Noyan, bahasa Peripin, bahasa Jongkong, bahasa Melayu, bahasa Perindu, dan bahasa Belitang; di bagian timur dengan bahasa Punan dan bahasa Melayu.

Jumlah penutur bahasa Iban sulit ditentukan secara pasti. Namun dari sembilan kecamatan yang diteliti itu setidaknya terdapat gambaran jumlah penutur bahasa lban itu. Pada tahun 1981 penduduk dari sembilan kecamatan tersebut berjumlah 90.735 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat 29.417 jiwa sebagai penutur bahasa Iban. Mereka ini menggunakan bahasa Iban di dalam dan di luar lingkungan keluarga. Selain digunakan dalam kehidupan keluarga sehari-hari, bahasa ini juga digunakan dalam rapat dan acara keagamaan. Akan tetapi dalam acara yang sifatnya resmi dan dalam berkomunikasi dengan orang luar yang tidak dikenal digunakan bahasa Indonesia. Bahasa Iban juga pernah digunakan dalam siaran RRI Stasiun Pontianak setiap hari selama 30 menit mulai pukul 21.30.
  • Sistem Kekerabatan
Prinsip keturunan orang iban bersifat ambilineal, artinya garis keturunan untuk sebagian orang ditarik melalui laki-laki dan untuk sebagian orang lainnya melalui garis perempuan. Satu bilek didiami oleh satu keluarga luas yang terdiri atas keluarga batih senior dan keluarga batih anak laki-laki dan keluarga batih anak perempuan yang kesemuanya merupakan satu rumah tangga. Kelompok ini merupakan kesatuan dalam hal produksi di ladang, dan mereka memiliki sejumlah harta pusaka dan tanah perladangan di hutan.   

Adat menetap sesudah nikahnya adalah utrolokal, artinya ada yang memilih tinggal di bilek suaminya dan ada yang menetap di bilek istrinya. Memilih tempat tinggal semacam itu berarti juga menjadi anggota bilek tersebut dengan segala hak dan kewajibannya. Ini juga berarti dia kehilangan hak yang semula dimilikinya pada bilek asalnya. Seseorang tidak pernah menjadi anggota dari dua bilek. Anak-anaknya pun menjadi anggota bilek dimana dia dilahirkan. Akan tetapi orang yang kehilangan hak di bilek asalnya itu tidak berarti dia tidak lagi bergaul atau tidak mencintai orang-orang di bilek asalnya. Dia hanya kehilangan hak-haknya atas harta di bilek asalnya. Satu Kelompok orang Iban di Serawak, Malaysia, pernah diteliti secara mendalam dan menghasilkan sejumlah karangan oleh J.D. Freeman, misalnya "The Family System of the Iban of Borneo", The Developmental Cycle of Domestic Groups (J. Goody, Ed.), 1958; "The Iban of Western Borneo", Social Structure in South East Asia (G.P. Murdock, Ed.), 1960. 

Keluarga luas bisa menarik garis keturunan dari pihak laki-laki, sedangkan anggota yang lain dari kelompok tersebut menarik garis pada pihak perempuan. Kerabat yang lain ditarik melalui garis ayah maupun garis ibu. Adat menetap sesudah nikahnya juga tidak menentukan apakah sepasang penganting harus menetap di kediaman (bilek) kerabat suami atau isteri.Akan tetapi biasanyasuami ikutmenetap pacta rumah panjang kerabat isterinya. Dengan demikian keluarga luas yang mendiami suatu bilek menjadi kesatuan yang penting dalam kehidupan orang lban. Para anggota bilek yang berasal dari satu nenek moyang tersebut merupakan kesatuan produksi dalam mengerjakan Jadang, melakukan upcara lingkaran hidup dan lain-lain. Merekajuga memiliki harta pusaka yang diwariskan secara turun temurun. Orang yang menjadi warga satu bilek memiliki sejumlah hak dan kewajiban yang sama dengan warga bilek lainnya. Bila seorang laki-laki atau perempuan memutuskan tinggal di bilek isteri atau suaminya, dia akan kehilangan segala hak dan kewajiban atas bilek asalnya.

  • Kesenian
Orang Iban cukup kaya dengan bermacam-macam bentuk seni sastra, antara lain, berupa prosa Liris. Di antaranya adalah pantun sindiran yang diungkapkan ketika sedang meminang, yang dibawakan seperti bernyanyi. Ensemak adalah nyanyian pujian kepada dewa atau permohonan berkat ketika membuka ladang atau waktu menanam. Belian adalah mantra yang diungkapkan dengan lagu oleh dukun untuk mengobati orang yang sedang sakit. Didi adalah seni berpantun untuk bersenang-senang dalam perkenalan di kalangan muda mudi.

Selain itu ada kisah-kisah tentang terjadinya sebuah desa, kisah terjadinya sebuah bukit, cerita tentang nama sebuah patung, dan lain-lain. Para penuturnya biasanya orang-orang tua, kepala adat, panglima perang, namun tidak jarang juga anak-anak muda. Kecempatan bercerita itu adalah pada waktu upacara kelahiran, perkawinan, atau kematian.

Orang Iban juga terkenal dengan hasil-hasil kerajinannya yang indah-indah, misalnya berupa berbagai unsur busana, baik untuk pria maupun wanita, ikat a tau tutup kepala, kalung, gelang, ikat pinggang, baju, kain, yang tersulam dengan manik-manik dengan motif-motif penuh tata warna. Unsur busana itu misalnyaikat kepala wanita (ikat datulu), sumping, kalung pria dan wanita (manikasa), gelang tangan wanita (balukun), ikat pinggang .wanita (sumpai rangkai), baju untuk wantia (baju burik), kain untuk wantia (kain kabo manik), dan lam-lain. Unsur-unsurbusana tadi dipakai dalam upacara adat. Mereka juga memiliki kain tenun sebagai selimut yang dipakai dalam upacara.

  • Mata Pencaharian

Mata pencaharian utamanya adalah bercocok tanam di ladang, dengan tanaman utama padi dan jagung. Perladangan dibuka di hutan-hutan yang terletak di sekitar desa. Orang Iban mengenal sejumlah upacara tradisional dalam lingkaran hidupnya, termasuk upacara dalam mengerjakan ladang. Upacara dalam rangka perladangan yang sangat penting adalah upcara sehabis panen. Mata pencaharian lainnya adalah menangkap ikan di sungai. Sekarang, orang Iban yang menetap di daerah perkotaan sudah pula mengenal jenis-jenis pekerjaan lainnya, misalnya berdagang atau bekerja di perusahaan perkayuan.

  • Perkampungan
Perkampungan orang Iban biasanya didirikan di tepi sungai. Pada masa lalu, tempat tinggal mereka berbentuk rumah panggung panjang, yang terdiri atas rangkaian rumah (bilek) yang jumlahnya dapat mencapai 50 buah, dengan panjang sampai 150 meter. Rumah panjang biasanya didiami oleh suatu kelompok warga yang merasa berasal dari satu keturunan nenek moyang yang sama. Tiap bilek didiami oleh satu keluarga luas. Satu rumah panjang semacam itu bisa dianggap sebagai sebuah kampung. Akan tetapi sekarang rumah panjang sudah jarang ditemui di daerah ini, dan mereka mulai berdiam dalam rumah-rumah tunggal yang terpisah satu sama lain.


Komentar