CHINA,
atau biasa pula disebut orang Tionghoa. Mereka merupakan salah satu golongan
dalam masyarakat Indonesia yang asal-usul leluhurnya dari daerah Cina di benua Asia
bagian Timur. Mereka hidup tersebar dalam berbagai wilayah Republik Indonesia
sebagai warga negara Indonesia dan mungkin sebagian sebagai warga negara asing.
Latar Belakang Sejarah
Hubungan
Cina dengan masyarakat Nusantara telah tercatat sejak dari zaman prasejarah,
termasuk yang menyangkut asal-usul. Banyak budaya dari kelompok etnik di
Indonesia ditandai oleh pengaruh budaya Cina, misalnya dalam bahasa, benda-benda
budaya, seni arsitektur, hiasan pada unsur busana tradisional, dan lain-lain
yang masih dapat ditelusuri sampai sekarang.
Sebagai
contoh, kehadiran orang Cina di Kalimantan dalam rangka perdagangan hasil
alamnya diperkirakan oleh para ahli setidaknya pada abad 1 SM. Bahkan dilihat dari
disain perhiasan masyarakat Dayak dan juga pada orang Ngada di Flores kontak
dengan Cina sudah dimulai lebih dini lagi, yaitu abad ke-3 sebelum Masehi.
Kehadiran orang Cina di Kalimantan tadi mencari macam-macam kebutuhan, seperti:
(1) kayu gaharu yang digunakan sebagai dupa; (2) sarang burung layang-layang (Collocalia Nidifia) sebagai bahan
makanan dan obat; (3) batu bezoar atau "batu monyet" yang ditemukan
dalam kantung empedu monyet varietas tertentu sebesar kacang bogor sampai
ukuran telor ayam yang kecil; benda yang harganya mahal ini digunakan untuk
obat; (4) cula badak untuk obat; (5) damar atau resin untuk perekat pembuatan
kapal atau perahu; (6) Camphor dari pohon Dybalanops
aromatika untuk obat, dupa, dan pengawet jenazah, dan lain-lain.
Asal
usul orang Cina yang kini ada di Indonesia bukan berasal dari satu daerah di
Negara Cina, dan terdiri dari beberapa suku-bangsa di daerah asalnya itu, yaitu
dari provinsi Fukien dan provinsi Kwangtung. Para imigran yang datang ke
Indonesia membawa kebudayaan suku-bangsanya sendiri, dengan bahasa yang berbeda
pula. Mereka itu paling tidak terbagi atas empat kelompok penutur bahasa, yaitu
bahasa Hokkien, bahasa Teo-Chin, bahasa Hakka, dan bahasa Kanton, yang
masing-masing merupakan bahasa yang berbeda yang saling tidak dipahami.
Imigran
yang terbesar, yang datang mulai abad ke-16 sampai abad ke-19, berasal dari
suku-bangsa Hokkien dari provinsi Fukien bagian selatan. Mereka terkenal dengan
kepandaian berdagang di seberang lautan sejak berabad-abad yang lalu, seperti
yang tampak juga di Indonesia. Mereka umumnya mengacu kepada sistem nilai yang
memandang tinggi kerajinan, hemat, kemandirian, semangat berusaha dan
keterampilan. Itulah sebabnya mereka banyak berhasil dalam bidang ekonomi di
satu negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Potensi ini dimanfaatkan oleh
Belanda dalam mengeksploitasi ekonomi Hindia Belanda dengan cukup sistematis.
Orang Cina lebih banyak berdiam di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pantai barat
Sumatra, Indonesia bagian Timur.
Kelompok
Teo-Chiu dan Hakka (Khek) berasal dari provinsi Kwangtung dari daerah yang
berbeda. Orang Hakka berasal dari daerah tandus di pedalaman dan yang paling
miskin di antara perantau Cina. Di Indonesia mereka disukai sebagai kuli
perkebunan dan pertambangan di Sumatra Timur, Bangka, Biliton, tambang emas di
Kalimantan Barat, Sumatra. Sejak akhir abad ke-19 orang Hakka bermigrasi ke Jawa
Barat dan Jakarta untuk berdagang. Orang Kanton (Kwong Fu) bermigrasi ke
Indonesia pada abad ke-19, yang juga banyak bekerja di tambang timah di pulau
Bangka. Mereka ini juga datang disertai pula dengan keterampilan tertentu,
seperti pertukangan, keterampilan teknis lainnya. Di Indonesia mereka banyak
yang membuka toko besi dan industri kecil. Mereka ini lebih banyak tersebar di Indonesia, namun mereka tidak banyak terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Timur, Bangka, dan Sumatra Tengah. Mereka ini lebih banyak tersebar di Jawa Tengah,
Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bangka, dan Sumatera Selatan.
Orang
Cina yang terdiri dari empat kelompok etnik tadi, orang biasa menggolongkannya
menjadi (1) Cina Peranakan dan (2) Cina Totok. Penggolongan ini didasarkan pada
tingkat penyesuaian dan akulturasi mereka terhadap kebudayaan Indonesia, tingkat
intensitas perkawinan campuran mereka dengan orang Indonesia.
Daerah
Indonesia yang termasuk awal didatangi oleh Perantau Hokkien adalah Jawa Timur
dan Jawa Tengah. Mereka datang dengan bergelombang dalam jumlah yang kecil dan
sebagian besar adalah laki-laki. Karena itu banyak terjadi kawin campur dengan
wanita Indonesia, mulai sekitar abad ke-16 sampai permulaan abad ke-20. Lahirlah
Cina Peranakan dengan unsur kehidupan menyerupai orang Jawa, bahasa asalnya telah
dilupakan dan ciri fisiknya serta unsur kehidupannya telah menyerupai orang
Jawa. Di Bangka Timur Laut, kebudayaan pribumi yang terbaur dalam kebudayaan
Cina setempat lebih besar. Bahasa yang digunakan hampir merupakan dialek Hakka
campuran dengan banyak kosakata pinjaman dari bahasa Melayu Bangka. Norma-norma
Melayu sangat jelas pada kebudayaan material, pola tempat tinggal, struktur
kekeluargaan, dan lainlain. Selain itu masyarakat Cina di Sumatra Barat, Bali,
Minahasa, dan Ambon tampak pengaruh pribumi yang lebih besar pada kebudayaan
sinkritis dari masyarakat Cina yang tumbuh dan berakar setempat.
Sebaliknya
di daerah-daerah lain, seperti Jawa Barat, Kalimantan Barat, proses proses akulturasi kurang terwujud. Di Kalimantan Barat pola pemukiman pedesaan masih
khas seperti yang terdapat di pelbagai daerah di Cina. Mereka yang berdiam
misalnya di Bagan Siapiapi, di Sumatra Utara banyak yang tidak bisa berbahasa
Indonesia; kebudayaan yang muncul jauh lebih bersifat Hokkien dari pada Melayu.
Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Hokkien yang masih murni. Mereka inilah
yang biasa disebut Cina Totok.
Di
kalangan mereka pernah berkembang suatu anggapan, di mana Cina Peranakan
menganggap Cina Totok lebih rendah, karena mereka berasal dari kuli atau burun.
Sebaliknya Cina Totok memandang rendah Cina Peranakan, karena dianggap berdarah
campuran.
Dalam
masa kolonial Belanda, mereka pun tidak mau disamakan dengan orang Indonesia
asli dan selalu memelihara identitas Cina. Sikap itu didorong lagi oleh propaganda
kaum nasionalis Cina untuk berorientasi kepada keagungan kebudayaan Cina
termasuk kalangan Peranakan. Pihak Belanda sendiri mendirikan sekolah-sekolah
Cina Belanda (Hollands Chinese School), yang mengisolasikan anak-anak Peranakan
dari anak-anak Indonesia, Selain itu, secara yuridis bagi orang Cina berlaku
hukum perdata yang berbeda dengan orang Indonesia pribumi, dan mereka pernah
mempunyai dwi kewarganegaraan Cina merangkap Indonesia. Sejak tahun 1955 baru
ada aturan, mereka harus memilih salah satu WNI atau RRC.
G.
William Skinner yang menulis tentang orang Cina di Indonesia (1963)
mengemukakan bahwa batasan tentang orang Cina tidak cukup dengan kriteria ras, hukum
atau budaya, tapi harus juga diperhatikan identifikasi sosialnya. Yang pernah
diandalkan untuk pengenalannya adalah penggunaan nama keluarga Cina. Akan tetapi
sejak tahun 1966 ada perubahan nama, yang menyebabkan sulit mengenali dari segi
nama itu. Dalam kehidupan sehari-hari mereka juga sudah sukar dibedakan dengan
masyarakat Indonesia lainnya
Data Demografi
Sampai
dengan pertengahan abad ke-19 sebagian terbesar orang Cina berdiam di pulau
Jawa (sekitar 150.000 jiwa), karena kota perdagangan yang ramai waktu itu
adalah di pulau Jawa. Pada pertengahan abad ke-19 sampai abad ke-20 tambang
timah di Bangka dan Biliton serta perkebunan di Sumatra Selatan dibangun dan
berkembang, yang banyak mempekerjakan orang Cina yang didatangkan dari negeri
Cina. Jumlah mereka di luar Jawa, dari tahun ke tahun, terus berkembang. Data
sensus penduduk tahun 1930 menunjukkan jumlah mereka adalah 1.233.214 jiwa, yang
merupakan 2% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Tahun 1956 jumlahnya menjadi
2.200.000 jiwa, tahun 1961 (2.505.000 jiwa), tahun 1965 (2.750.000 jiwa).
Pada
tahun 1961, orang Cina di Indonesia berjumlah 2.505.000 jiwa tadi, yang berarti
2,5 % dari penduduk Indonesia yang berjumlah 96.327.000 jiwa pada waktu itu.
Dari keseluruhan jumlah tersebut sebagian besar (1.230.000 jiwa) berdiam di
Jawa dan Madura, sedangkan yang lainnya di Sumatra (690.000), Kalimantan
(370.000 jiwa), daerah lain (215.000 jiwa). Di pulau Jawa sebagian besar hidup
di kota (58,4%) dan selebihnya di luar kota. Di pulau Sumatra, yang hidup di kota
jumlahnya lebih kecil (29,4%), Kalimantan Barat (21 ,2 %), dan daerah lainnya
(49,6 %).
Keadaan
porsi orang Cina yang besar diperkotaan seperti di Jawa tadi merupakan
kelanjutan dari pada yang telah terwujud dari masa penjajahan Belanda. Hal ini
ada kaitannya dengan kebijaksanaan pengusaha Belanda ·pada sebagian terbesar
abad ke 19, di mana orang-orang Cina harus tinggal di bagian kota yang sudah
ditentukan dan hanya boleh keluar dari daerah itu jika mendapat izin dari
pemerintah Belanda. itulah sebabnya akhirnya salah satu ciri kota, misalnya di
Jawa, adanya perkampungan khusus orang Cina dalam sebuah kota yang disebut
pecinan. Dalam masa pemerintahan Indonesia berbagai situasi, seperti masa
revolusi fisik, dan aturan tertentu, menyebabkan mereka menetap di kota.
Mata Pencaharian
Sebagian
besar dari orang Cina Hokkien hidup dari perdagangan, seperti yang tampak di
Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebaliknya di Jawa Barat, di pantai barat Sumatra,
banyak Hokkien yang hidup bertani, sedangkan di Bagan Siapiapi (Riau), umumnya
menangkap ikan. Orang Hakka di Jawa dan Madura sebagian sebagai pedagang dan
sebagian lainnya sebagai pengusaha industri kecil. Orang Hakka di Sumatra
bekerja sebagai buruh pertambangan dan di Kalimantan Barat sebagai petani. Di
daerah Indonesia lainnya mereka umumnya sebagai pedagang. Orang Kanton di Jawa
sebagian mempunyai perusahaan industri kecil dan berdagang hasil bumi. Di
Sumatra mereka ada yang menjadi petani, tukang, pekerja tambang.
Dalam
perdagangan, mereka mengorganisasi usahanya berdasarkan sistem kekerabatan.
Usaha-usaha mereka yang bersekala kecil cukup diurus oleh anggota keluarganya
tanpa mengambil tenaga dari luar. Usaha itu terdiri dari kantor dagang, toko,
atau sebuah gudang 207 dan sekaligus menjadi tempat tinggal. Kalau usaha itu
menjadi besar, mereka membuka cabangnya di kota lain dalam bentuk yang sama,
yang diurus oleh seorang anggota kerabat yang lain. Hak milik seluruhnya berada
dalam lingkungan keluarga atau famili dekat. Usaha-usaha anggota keluarga mudah
disatukan misalnya kalau membuat perseroan terbatas
Dilihat
dari segi Totok dan Peranakan tampak ada perbedaan. Golongan Totok lebih suka
bekerja untuk dirinya sendiri, dan sebagian besar bergerak dalam bidang usaha. Mereka
lebih menghargai kekayaan, hemat, mandiri. Pekerjan golongan peranakan lebih beraneka
ragam, yang lebih suka bidang kejuruan, pekerjaan administrasi, atau staf
perusahaan-perusahaan besar. Golongan ini lebih menghargai penikmatan hidup,
waktu senggang, kedudukan sosial, dan perasaan terjamin.
Organisasi Sosial
Orang
Cina baru dianggap dewasa ("menjadi
orang") kalau sudah menikah. Upacara perkawinan yang biasanya
cenderung rumit dan agung, masih tergantung kepada agama atau sistem religi
yang mereka anut. Upacara perkawinan Cina Totok dan Cina Peranakan ada
perbedaan. Dahulu perkawinan seseorang ditentukan dan diatur oleh keluarga,
yang menyebabkan satu pasangan tidak saling kenai sebelumnya. Kini pola semacam
itu sudah berubah. Perkawinan yang terlarang adalah antara orang yang mempunyai
keluarga (she) yang sama. Seorang
perempuan tidak boleh kawin mendahului kakak perempuannya, sebaliknya adik
perempuan dapat mendahului kakak laki-laki nya, atau adik laki-laki boleh mendahului
kakak perempuannya. Adat menetap sesudah nikah adalah patrilokal, terutama bagi
anak laki-laki pertama karena dia akan meneruskan pemujaan terhadap leluhur.
Anak laki-laki berikutnya bebas memilih di lingkungan kerabat suami atau
istri.
Kini
mereka cenderung hidup dalam satu keluarga batih dan keluarga monogami. Namun,
aturan adat masa lalu tidak melarang poligami, yang biasanya karena istri
pertama tidak menghasilkan anak laki-laki. Seperti disinggung di atas, anak
laki-laki menggantikan kedudukan ayahnya meneruskan pemujaan leluhur. Kalau
dulu kedudukan wanita dianggap lebih rendah, kini sudah berubah dan karena itu
tidak dituntut lagi harus melahirkan anak laki-laki.
Dalam
hal pergeseran-pergeseran yang timbul dalam kekerabatan bisa dibedakan antara
Peranakan dan Totok. Banyak unsur struktur kekerabatan di kalangan Peranakan
mulai meni nggalkan ciri-ciri patrilineal dan patrilokal. Sifat bilateral
golongan ini tercermin pula pada istilah kekerabatan yang tidak membedakan
keluarga pihak ibu dan pihak ayah. Kekuasaan ekonomi dan sosial pada kaum
Peranakan sudah lebih terbagi sam a rata pada lakilaki dan perempuan.
Religi
Di
negeri Cina mereka umumnya memeluk agama Budha, tetapi di Indonesia ada pula
yang menganut sistem kepercayaan berdasarkan ajaran Kung Fu-tse, Tao, Kristen,
Katolik, atau Islam. KungFu-Tse bukan agama, tetapi hanya merupakan ajaran filsafat
untuk hidup dengan baik, yang di Indonesia lebih banyak bergerak di bidang
sosial.
Pemujaan
leluhur dengan memelihara abu leluhur dalam rumah dengan upacara pemujaan di
tempat yang sengaja disediakan berupa sebuah meja panjang dan tinggi. Sebuah
meja rendah diletakkan di bawah meja tinggi tadi. Semua itu diletakkan di
bagian depan ruang rumah. Meja-meja itu berwarna merah tua dihiasi beraneka
ragam ukiran. Di atas meja panjang ada tempat menancapkan batang batang dupa (hio lau) dan di kanan kiranya ada
sepasang pelita yang dinyalakan setiap tanggal 1 dan 5. Di kedua sudut meja
rendah tadi terpasang lilin merah. Upacara pemujaan leluhur itu dipimpin oleh
sang ayah dalam keluarga yang bersangkutan. Kewajiban ini diturunkan kepada
anak laki-laki sulung, dan seterusnya.
Sebagian
orang Cina di Indonesia masih merayakan tahun baru tradisional, yang dikenal
dengan Tahun Baru lmlek. Tahun baru ini diperingati antara lain dengan
mengadakan sembahyang di kuil atau di depan meja abu. Di atas meja itu
diletakkan kue, yang di Indonesia dikenal dengan nama "kue cina".
Upacara ini dilakukan dalam keadaan bersih lahir dan batin. Selama tahun baru
ini tidak boleh mengucapkan kata-kata kasar dan tidak boleh menyapu selama tiga
hari. Larangan menyapu itu dimaksudkan agar rejeki tidak tersapu ke luar.
Selain itu ada hari raya Cheng Beng
dengan melakukan ziarah ke makam leluhur dengan membawa batang dupa, lilin,
kertas embahyang dan sedikti sajian.
Pembauran
Di
Indonesia, seperti juga di Asia Tenggara, dikenal adanya apa yang disebut
"masalah Cina", yakni masalah tingkat pembauran golongan keturunan
Cina dengan masyarakat pribumi. Masalah ini merupakan bagian dari proses yang
lebih luas, yang biasanya disebut proses nation building atau pembinaan
kesatuan bangsa. Dalam GBHN dinyatakan, bahwa "usaha-usaha pembauran itu
perlu ditingkatkan di segala bidang kehidupan dalam rangka usaha memperkokoh
kesatuan dan persatuan bangsa". Hal ini terkait dengan peranan golongan
Cina yang berarti dalam kehidupan ekonomi, yang kemudian diperbesar segi-segi
sosial, budaya, dan politik, yang dasarnya terbentuk pada masa pemerintahan
kolonial, yang kemudian melahirkan kesenjangan sosial. Masalah ini berlanjut
sampai pada masa yang lebih akhir dengan munculnya berbagai peristiwa misalnya
di Solo (tahun 1912), Kudus (1918), Kebumen dan Tangerang (1946), Cirebon,
Bandung ( 1949), Sukabumi (1963), Peristiwa Malari (1974), Solo (1980).
Hasil
penelitian lapangan (Suparlan, 1989) tentang interaksi antar etnik di Pontianak
(Kalimantan Barat), Pekanbaru (Riau), Sumenep (Madura, jawa Timur) memberi
gambaran tertentu tentang proses pembauran golongan Cina dengan masyarakat
setempat. kecenderungan pembauran lebih mudah terjadi dalam masyarakat yang
mempunyai kebudayaan dominan seperti yang terwujud si Sumenep dan Pekanbaru.
Sebaliknya dalam masyarakat yang tidak mengenal kebudayaan dominan,
masing-masing pihak cenderung mempertahankan identitas kelompoknya
masing-masing, seperti yang terjadi di Pontianak. Namun stereotip dan prasangka
dipunyai oleh masing-masing kelompok, terutama terhadap orang Cina, yang
menghalang-halangi terwujudnya kerja sama diantara mereka. Prasangka itu
terjadi dalam persaingan untuk sumber daya manusia. Prasangka itu menjadi
berkurang peranannya untuk menghambat hubungan baik, karena adanya arena
interaksi yang dapat mengakomodasi sikap-sikap yang tidak bersahabat. misalnya
kegiatan keagamaan dari umat Islam Cina di Sumenep serta kegiatan sosial di
tingkat kelurahan, RW/RT. Hal ini tidak terjadi di Pontianak yang cenderung
hidup mengelompok dalam kelompok sendiri.
Gejala
lain adalah hubungan antara orang Cina dengan penduduk asli setempat, pada
dasarnya hubungan yang saling melengkapi dan menguntungkan. Akan tetapi
hubungan persaingan menghasilkan prasangka dan saling menjauh, misalnya antara
orang Madura dengan orang Cina di Pontianak. Pada Saat terasa ketidakadilan
ekonomi yang menguntungkan orang Cina muncullah luapan prasangka tadi. Di
Madura meskipun orang Cina telah memeluk agama Islam sejak beberapa generasi
yang lalu, mereka tetap digolongkan sebagai orang Cina. Gejala ini masih perlu
dipelajari guna keberhasilan usaha pembauran.
Upaya-upaya
pembauran yang telah banyak dilakukan, dan yang belum memperoleh hasil yang
memuaskan, tentu harus terus dilanjutkan. Menurut Amri Marzalio (makalah, 1983)
keberhasilan upaya itu yang dilihat dari mengurangi kesenjangan dalam sosial
ekonomi baru dapat diraih dengan menuntut tanggung jawab banyak pihak. Tanggung
jawab terbesar ada di pihak pemerintah, selanjutnya tanggung jawab pribumi dan
golongan keturunan Cina itu sendiri. Semuanya untuk merebut hasil pembangunan
yang diharapkan untuk seluruh rakyat Indonesia. tanpa timbul lagi
gejolak-gejolak seperti yang telah tercatat dalam sejarah.
Komentar
Posting Komentar