Langsung ke konten utama

ETNIS CHINESE/TIONGHOA DI INDONESIA

CHINA, atau biasa pula disebut orang Tionghoa. Mereka merupakan salah satu golongan dalam masyarakat Indonesia yang asal-usul leluhurnya dari daerah Cina di benua Asia bagian Timur. Mereka hidup tersebar dalam berbagai wilayah Republik Indonesia sebagai warga negara Indonesia dan mungkin sebagian sebagai warga negara asing.

Latar Belakang Sejarah

Hubungan Cina dengan masyarakat Nusantara telah tercatat sejak dari zaman prasejarah, termasuk yang menyangkut asal-usul. Banyak budaya dari kelompok etnik di Indonesia ditandai oleh pengaruh budaya Cina, misalnya dalam bahasa, benda-benda budaya, seni arsitektur, hiasan pada unsur busana tradisional, dan lain-lain yang masih dapat ditelusuri sampai sekarang.

Sebagai contoh, kehadiran orang Cina di Kalimantan dalam rangka perdagangan hasil alamnya diperkirakan oleh para ahli setidaknya pada abad 1 SM. Bahkan dilihat dari disain perhiasan masyarakat Dayak dan juga pada orang Ngada di Flores kontak dengan Cina sudah dimulai lebih dini lagi, yaitu abad ke-3 sebelum Masehi. Kehadiran orang Cina di Kalimantan tadi mencari macam-macam kebutuhan, seperti: (1) kayu gaharu yang digunakan sebagai dupa; (2) sarang burung layang-layang (Collocalia Nidifia) sebagai bahan makanan dan obat; (3) batu bezoar atau "batu monyet" yang ditemukan dalam kantung empedu monyet varietas tertentu sebesar kacang bogor sampai ukuran telor ayam yang kecil; benda yang harganya mahal ini digunakan untuk obat; (4) cula badak untuk obat; (5) damar atau resin untuk perekat pembuatan kapal atau perahu; (6) Camphor dari pohon Dybalanops aromatika untuk obat, dupa, dan pengawet jenazah, dan lain-lain.

Asal usul orang Cina yang kini ada di Indonesia bukan berasal dari satu daerah di Negara Cina, dan terdiri dari beberapa suku-bangsa di daerah asalnya itu, yaitu dari provinsi Fukien dan provinsi Kwangtung. Para imigran yang datang ke Indonesia membawa kebudayaan suku-bangsanya sendiri, dengan bahasa yang berbeda pula. Mereka itu paling tidak terbagi atas empat kelompok penutur bahasa, yaitu bahasa Hokkien, bahasa Teo-Chin, bahasa Hakka, dan bahasa Kanton, yang masing-masing merupakan bahasa yang berbeda yang saling tidak dipahami.

Imigran yang terbesar, yang datang mulai abad ke-16 sampai abad ke-19, berasal dari suku-bangsa Hokkien dari provinsi Fukien bagian selatan. Mereka terkenal dengan kepandaian berdagang di seberang lautan sejak berabad-abad yang lalu, seperti yang tampak juga di Indonesia. Mereka umumnya mengacu kepada sistem nilai yang memandang tinggi kerajinan, hemat, kemandirian, semangat berusaha dan keterampilan. Itulah sebabnya mereka banyak berhasil dalam bidang ekonomi di satu negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Potensi ini dimanfaatkan oleh Belanda dalam mengeksploitasi ekonomi Hindia Belanda dengan cukup sistematis. Orang Cina lebih banyak berdiam di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pantai barat Sumatra, Indonesia bagian Timur.

Kelompok Teo-Chiu dan Hakka (Khek) berasal dari provinsi Kwangtung dari daerah yang berbeda. Orang Hakka berasal dari daerah tandus di pedalaman dan yang paling miskin di antara perantau Cina. Di Indonesia mereka disukai sebagai kuli perkebunan dan pertambangan di Sumatra Timur, Bangka, Biliton, tambang emas di Kalimantan Barat, Sumatra. Sejak akhir abad ke-19 orang Hakka bermigrasi ke Jawa Barat dan Jakarta untuk berdagang. Orang Kanton (Kwong Fu) bermigrasi ke Indonesia pada abad ke-19, yang juga banyak bekerja di tambang timah di pulau Bangka. Mereka ini juga datang disertai pula dengan keterampilan tertentu, seperti pertukangan, keterampilan teknis lainnya. Di Indonesia mereka banyak yang membuka toko besi dan industri kecil. Mereka ini lebih banyak tersebar di Indonesia, namun mereka tidak banyak terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Timur, Bangka, dan Sumatra Tengah. Mereka ini lebih banyak tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bangka, dan Sumatera Selatan.

Orang Cina yang terdiri dari empat kelompok etnik tadi, orang biasa menggolongkannya menjadi (1) Cina Peranakan dan (2) Cina Totok. Penggolongan ini didasarkan pada tingkat penyesuaian dan akulturasi mereka terhadap kebudayaan Indonesia, tingkat intensitas perkawinan campuran mereka dengan orang Indonesia.

Daerah Indonesia yang termasuk awal didatangi oleh Perantau Hokkien adalah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka datang dengan bergelombang dalam jumlah yang kecil dan sebagian besar adalah laki-laki. Karena itu banyak terjadi kawin campur dengan wanita Indonesia, mulai sekitar abad ke-16 sampai permulaan abad ke-20. Lahirlah Cina Peranakan dengan unsur kehidupan menyerupai orang Jawa, bahasa asalnya telah dilupakan dan ciri fisiknya serta unsur kehidupannya telah menyerupai orang Jawa. Di Bangka Timur Laut, kebudayaan pribumi yang terbaur dalam kebudayaan Cina setempat lebih besar. Bahasa yang digunakan hampir merupakan dialek Hakka campuran dengan banyak kosakata pinjaman dari bahasa Melayu Bangka. Norma-norma Melayu sangat jelas pada kebudayaan material, pola tempat tinggal, struktur kekeluargaan, dan lainlain. Selain itu masyarakat Cina di Sumatra Barat, Bali, Minahasa, dan Ambon tampak pengaruh pribumi yang lebih besar pada kebudayaan sinkritis dari masyarakat Cina yang tumbuh dan berakar setempat.

Sebaliknya di daerah-daerah lain, seperti Jawa Barat, Kalimantan Barat, proses proses akulturasi kurang terwujud. Di Kalimantan Barat pola pemukiman pedesaan masih khas seperti yang terdapat di pelbagai daerah di Cina. Mereka yang berdiam misalnya di Bagan Siapiapi, di Sumatra Utara banyak yang tidak bisa berbahasa Indonesia; kebudayaan yang muncul jauh lebih bersifat Hokkien dari pada Melayu. Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Hokkien yang masih murni. Mereka inilah yang biasa disebut Cina Totok.

Di kalangan mereka pernah berkembang suatu anggapan, di mana Cina Peranakan menganggap Cina Totok lebih rendah, karena mereka berasal dari kuli atau burun. Sebaliknya Cina Totok memandang rendah Cina Peranakan, karena dianggap berdarah campuran.

Dalam masa kolonial Belanda, mereka pun tidak mau disamakan dengan orang Indonesia asli dan selalu memelihara identitas Cina. Sikap itu didorong lagi oleh propaganda kaum nasionalis Cina untuk berorientasi kepada keagungan kebudayaan Cina termasuk kalangan Peranakan. Pihak Belanda sendiri mendirikan sekolah-sekolah Cina Belanda (Hollands Chinese School), yang mengisolasikan anak-anak Peranakan dari anak-anak Indonesia, Selain itu, secara yuridis bagi orang Cina berlaku hukum perdata yang berbeda dengan orang Indonesia pribumi, dan mereka pernah mempunyai dwi kewarganegaraan Cina merangkap Indonesia. Sejak tahun 1955 baru ada aturan, mereka harus memilih salah satu WNI atau RRC.

G. William Skinner yang menulis tentang orang Cina di Indonesia (1963) mengemukakan bahwa batasan tentang orang Cina tidak cukup dengan kriteria ras, hukum atau budaya, tapi harus juga diperhatikan identifikasi sosialnya. Yang pernah diandalkan untuk pengenalannya adalah penggunaan nama keluarga Cina. Akan tetapi sejak tahun 1966 ada perubahan nama, yang menyebabkan sulit mengenali dari segi nama itu. Dalam kehidupan sehari-hari mereka juga sudah sukar dibedakan dengan masyarakat Indonesia lainnya

Data Demografi

Sampai dengan pertengahan abad ke-19 sebagian terbesar orang Cina berdiam di pulau Jawa (sekitar 150.000 jiwa), karena kota perdagangan yang ramai waktu itu adalah di pulau Jawa. Pada pertengahan abad ke-19 sampai abad ke-20 tambang timah di Bangka dan Biliton serta perkebunan di Sumatra Selatan dibangun dan berkembang, yang banyak mempekerjakan orang Cina yang didatangkan dari negeri Cina. Jumlah mereka di luar Jawa, dari tahun ke tahun, terus berkembang. Data sensus penduduk tahun 1930 menunjukkan jumlah mereka adalah 1.233.214 jiwa, yang merupakan 2% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Tahun 1956 jumlahnya menjadi 2.200.000 jiwa, tahun 1961 (2.505.000 jiwa), tahun 1965 (2.750.000 jiwa).

Pada tahun 1961, orang Cina di Indonesia berjumlah 2.505.000 jiwa tadi, yang berarti 2,5 % dari penduduk Indonesia yang berjumlah 96.327.000 jiwa pada waktu itu. Dari keseluruhan jumlah tersebut sebagian besar (1.230.000 jiwa) berdiam di Jawa dan Madura, sedangkan yang lainnya di Sumatra (690.000), Kalimantan (370.000 jiwa), daerah lain (215.000 jiwa). Di pulau Jawa sebagian besar hidup di kota (58,4%) dan selebihnya di luar kota. Di pulau Sumatra, yang hidup di kota jumlahnya lebih kecil (29,4%), Kalimantan Barat (21 ,2 %), dan daerah lainnya (49,6 %).

Keadaan porsi orang Cina yang besar diperkotaan seperti di Jawa tadi merupakan kelanjutan dari pada yang telah terwujud dari masa penjajahan Belanda. Hal ini ada kaitannya dengan kebijaksanaan pengusaha Belanda ·pada sebagian terbesar abad ke 19, di mana orang-orang Cina harus tinggal di bagian kota yang sudah ditentukan dan hanya boleh keluar dari daerah itu jika mendapat izin dari pemerintah Belanda. itulah sebabnya akhirnya salah satu ciri kota, misalnya di Jawa, adanya perkampungan khusus orang Cina dalam sebuah kota yang disebut pecinan. Dalam masa pemerintahan Indonesia berbagai situasi, seperti masa revolusi fisik, dan aturan tertentu, menyebabkan mereka menetap di kota.

Mata Pencaharian

Sebagian besar dari orang Cina Hokkien hidup dari perdagangan, seperti yang tampak di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebaliknya di Jawa Barat, di pantai barat Sumatra, banyak Hokkien yang hidup bertani, sedangkan di Bagan Siapiapi (Riau), umumnya menangkap ikan. Orang Hakka di Jawa dan Madura sebagian sebagai pedagang dan sebagian lainnya sebagai pengusaha industri kecil. Orang Hakka di Sumatra bekerja sebagai buruh pertambangan dan di Kalimantan Barat sebagai petani. Di daerah Indonesia lainnya mereka umumnya sebagai pedagang. Orang Kanton di Jawa sebagian mempunyai perusahaan industri kecil dan berdagang hasil bumi. Di Sumatra mereka ada yang menjadi petani, tukang, pekerja tambang.

Dalam perdagangan, mereka mengorganisasi usahanya berdasarkan sistem kekerabatan. Usaha-usaha mereka yang bersekala kecil cukup diurus oleh anggota keluarganya tanpa mengambil tenaga dari luar. Usaha itu terdiri dari kantor dagang, toko, atau sebuah gudang 207 dan sekaligus menjadi tempat tinggal. Kalau usaha itu menjadi besar, mereka membuka cabangnya di kota lain dalam bentuk yang sama, yang diurus oleh seorang anggota kerabat yang lain. Hak milik seluruhnya berada dalam lingkungan keluarga atau famili dekat. Usaha-usaha anggota keluarga mudah disatukan misalnya kalau membuat perseroan terbatas

Dilihat dari segi Totok dan Peranakan tampak ada perbedaan. Golongan Totok lebih suka bekerja untuk dirinya sendiri, dan sebagian besar bergerak dalam bidang usaha. Mereka lebih menghargai kekayaan, hemat, mandiri. Pekerjan golongan peranakan lebih beraneka ragam, yang lebih suka bidang kejuruan, pekerjaan administrasi, atau staf perusahaan-perusahaan besar. Golongan ini lebih menghargai penikmatan hidup, waktu senggang, kedudukan sosial, dan perasaan terjamin.

Organisasi Sosial

Orang Cina baru dianggap dewasa ("menjadi orang") kalau sudah menikah. Upacara perkawinan yang biasanya cenderung rumit dan agung, masih tergantung kepada agama atau sistem religi yang mereka anut. Upacara perkawinan Cina Totok dan Cina Peranakan ada perbedaan. Dahulu perkawinan seseorang ditentukan dan diatur oleh keluarga, yang menyebabkan satu pasangan tidak saling kenai sebelumnya. Kini pola semacam itu sudah berubah. Perkawinan yang terlarang adalah antara orang yang mempunyai keluarga (she) yang sama. Seorang perempuan tidak boleh kawin mendahului kakak perempuannya, sebaliknya adik perempuan dapat mendahului kakak laki-laki nya, atau adik laki-laki boleh mendahului kakak perempuannya. Adat menetap sesudah nikah adalah patrilokal, terutama bagi anak laki-laki pertama karena dia akan meneruskan pemujaan terhadap leluhur. Anak laki-laki berikutnya bebas memilih di lingkungan kerabat suami atau istri.

Kini mereka cenderung hidup dalam satu keluarga batih dan keluarga monogami. Namun, aturan adat masa lalu tidak melarang poligami, yang biasanya karena istri pertama tidak menghasilkan anak laki-laki. Seperti disinggung di atas, anak laki-laki menggantikan kedudukan ayahnya meneruskan pemujaan leluhur. Kalau dulu kedudukan wanita dianggap lebih rendah, kini sudah berubah dan karena itu tidak dituntut lagi harus melahirkan anak laki-laki.

Dalam hal pergeseran-pergeseran yang timbul dalam kekerabatan bisa dibedakan antara Peranakan dan Totok. Banyak unsur struktur kekerabatan di kalangan Peranakan mulai meni nggalkan ciri-ciri patrilineal dan patrilokal. Sifat bilateral golongan ini tercermin pula pada istilah kekerabatan yang tidak membedakan keluarga pihak ibu dan pihak ayah. Kekuasaan ekonomi dan sosial pada kaum Peranakan sudah lebih terbagi sam a rata pada lakilaki dan perempuan.

Religi

Di negeri Cina mereka umumnya memeluk agama Budha, tetapi di Indonesia ada pula yang menganut sistem kepercayaan berdasarkan ajaran Kung Fu-tse, Tao, Kristen, Katolik, atau Islam. KungFu-Tse bukan agama, tetapi hanya merupakan ajaran filsafat untuk hidup dengan baik, yang di Indonesia lebih banyak bergerak di bidang sosial.

Pemujaan leluhur dengan memelihara abu leluhur dalam rumah dengan upacara pemujaan di tempat yang sengaja disediakan berupa sebuah meja panjang dan tinggi. Sebuah meja rendah diletakkan di bawah meja tinggi tadi. Semua itu diletakkan di bagian depan ruang rumah. Meja-meja itu berwarna merah tua dihiasi beraneka ragam ukiran. Di atas meja panjang ada tempat menancapkan batang batang dupa (hio lau) dan di kanan kiranya ada sepasang pelita yang dinyalakan setiap tanggal 1 dan 5. Di kedua sudut meja rendah tadi terpasang lilin merah. Upacara pemujaan leluhur itu dipimpin oleh sang ayah dalam keluarga yang bersangkutan. Kewajiban ini diturunkan kepada anak laki-laki sulung, dan seterusnya.

Sebagian orang Cina di Indonesia masih merayakan tahun baru tradisional, yang dikenal dengan Tahun Baru lmlek. Tahun baru ini diperingati antara lain dengan mengadakan sembahyang di kuil atau di depan meja abu. Di atas meja itu diletakkan kue, yang di Indonesia dikenal dengan nama "kue cina". Upacara ini dilakukan dalam keadaan bersih lahir dan batin. Selama tahun baru ini tidak boleh mengucapkan kata-kata kasar dan tidak boleh menyapu selama tiga hari. Larangan menyapu itu dimaksudkan agar rejeki tidak tersapu ke luar. Selain itu ada hari raya Cheng Beng dengan melakukan ziarah ke makam leluhur dengan membawa batang dupa, lilin, kertas embahyang dan sedikti sajian.

Pembauran

Di Indonesia, seperti juga di Asia Tenggara, dikenal adanya apa yang disebut "masalah Cina", yakni masalah tingkat pembauran golongan keturunan Cina dengan masyarakat pribumi. Masalah ini merupakan bagian dari proses yang lebih luas, yang biasanya disebut proses nation building atau pembinaan kesatuan bangsa. Dalam GBHN dinyatakan, bahwa "usaha-usaha pembauran itu perlu ditingkatkan di segala bidang kehidupan dalam rangka usaha memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa". Hal ini terkait dengan peranan golongan Cina yang berarti dalam kehidupan ekonomi, yang kemudian diperbesar segi-segi sosial, budaya, dan politik, yang dasarnya terbentuk pada masa pemerintahan kolonial, yang kemudian melahirkan kesenjangan sosial. Masalah ini berlanjut sampai pada masa yang lebih akhir dengan munculnya berbagai peristiwa misalnya di Solo (tahun 1912), Kudus (1918), Kebumen dan Tangerang (1946), Cirebon, Bandung ( 1949), Sukabumi (1963), Peristiwa Malari (1974), Solo (1980).

Hasil penelitian lapangan (Suparlan, 1989) tentang interaksi antar etnik di Pontianak (Kalimantan Barat), Pekanbaru (Riau), Sumenep (Madura, jawa Timur) memberi gambaran tertentu tentang proses pembauran golongan Cina dengan masyarakat setempat. kecenderungan pembauran lebih mudah terjadi dalam masyarakat yang mempunyai kebudayaan dominan seperti yang terwujud si Sumenep dan Pekanbaru. Sebaliknya dalam masyarakat yang tidak mengenal kebudayaan dominan, masing-masing pihak cenderung mempertahankan identitas kelompoknya masing-masing, seperti yang terjadi di Pontianak. Namun stereotip dan prasangka dipunyai oleh masing-masing kelompok, terutama terhadap orang Cina, yang menghalang-halangi terwujudnya kerja sama diantara mereka. Prasangka itu terjadi dalam persaingan untuk sumber daya manusia. Prasangka itu menjadi berkurang peranannya untuk menghambat hubungan baik, karena adanya arena interaksi yang dapat mengakomodasi sikap-sikap yang tidak bersahabat. misalnya kegiatan keagamaan dari umat Islam Cina di Sumenep serta kegiatan sosial di tingkat kelurahan, RW/RT. Hal ini tidak terjadi di Pontianak yang cenderung hidup mengelompok dalam kelompok sendiri.

Gejala lain adalah hubungan antara orang Cina dengan penduduk asli setempat, pada dasarnya hubungan yang saling melengkapi dan menguntungkan. Akan tetapi hubungan persaingan menghasilkan prasangka dan saling menjauh, misalnya antara orang Madura dengan orang Cina di Pontianak. Pada Saat terasa ketidakadilan ekonomi yang menguntungkan orang Cina muncullah luapan prasangka tadi. Di Madura meskipun orang Cina telah memeluk agama Islam sejak beberapa generasi yang lalu, mereka tetap digolongkan sebagai orang Cina. Gejala ini masih perlu dipelajari guna keberhasilan usaha pembauran.

Upaya-upaya pembauran yang telah banyak dilakukan, dan yang belum memperoleh hasil yang memuaskan, tentu harus terus dilanjutkan. Menurut Amri Marzalio (makalah, 1983) keberhasilan upaya itu yang dilihat dari mengurangi kesenjangan dalam sosial ekonomi baru dapat diraih dengan menuntut tanggung jawab banyak pihak. Tanggung jawab terbesar ada di pihak pemerintah, selanjutnya tanggung jawab pribumi dan golongan keturunan Cina itu sendiri. Semuanya untuk merebut hasil pembangunan yang diharapkan untuk seluruh rakyat Indonesia. tanpa timbul lagi gejolak-gejolak seperti yang telah tercatat dalam sejarah.

 

 

 

 

Komentar