Langsung ke konten utama

SUKU BUGIS - SULAWESI SELATAN

BUGIS merupakan salah satu suku bangsa asal di jazirah selatan Pulau Sulawesi. Daerah yang kini merupakan wilayah Propinsi Sulawesi Selatan itu terbagi atas 23 Kabupaten, dan orang Bugis sendiri berdiam di Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Sidenreng-Rappang, Polewali, Mamasa, Luwu, Pare-pare, Barru, Pangkajene, dan Maros. Daerah Pangkajene dan Maros merupakan daerah peralihan yang juga didiami oleh anggota suku bangsa Makassar.

Nama

Kedua suku bangsa tersebut di atas sering disatukan menjadi satu nama, yaitu Bugis-Makasar. Penyatuan seperti itu biasa dinyatakan oleh penulis atau pakar-pakar asing di masa lalu dan juga oleh penulis atau pakar dari masa yang lebih akhir. Kita melihat Raymond Kennedy dalam Bibliography of Indonesian Peoples and Cultures menuliskan Macassarese-Buginese menjadi salah satu kelompok etnik dalam rangka menyusun daftar bibliografi kelompok-kelompok etnik, di Sulawesi. Dari masa yang lebih akhir, Hamid Abdullah menulis bukunya Manusia Bugis Makasar; dan Mattulada mengenai "Manusia dan Kebudayaan Bugis-Makassar". Bugis dan Makassar sesungguhnya dua kelompok etnik yang masing-masing memiliki variasi budaya meskipun juga memang banyak persamaannya. Buktinya kedua penulis terakhir ini pernah menulis karangan tentang keduanya secara terpisah, misalnya Hamid Abdullah menulis "Pandangan Hidup dan Kepemimpinan Masyarakat Bugis Asli " dan Mattulada menulis "Kepemimpinan Pada Orang Makassar".

Bahasa

Orang Bugis juga memang mempunyai bahasa sendiri, yaitu bahasa Bugis, yang termasuk keluarga bahasa Autronesia Barat. Bahasa ini masih bisa dibagi atas beberapa dialek, yaltu dialek Luwu, Wajo, Palakka, Enna, Soppeng, Sidenreng, Pare-pare, Sawitto, Telumpanuae, dan Ugi. Kosakata bahasa Bugis telah dituangkan dalam sebuah kamus yang disusun oleh M. Ide Said DM, Kamus Bahasa Bugis-Indonesia. Suatu penelitian lain tentang morfologi bahasa Bugis telah dihasilkan oleh Muhammad Sikki, Morfologi Nomina Bahasa Bugis. Orang Bugis juga mempunyai tulisan yang disebut aksara lontara, yaitu sistem huruf yang berasal dari huruf Sansekerta. Sejak abad ke-17, setelah Islam masuk, mereka juga menggunakan huruf Arab (aksara serang).

Lingkungan Alam

Wilayah pemukiman orang Bugis ada yang berupa dataran rendah, daerah perbukitan, dan daerah pegunungan. Dataran rendah ada di bagian selatan, seperti di daerah Sidenreng-Rappang, Wajo, Polewali-Mamasa, dan Pinrang. Lingkungan pegunungan yang diselingi hamparan sawah terdapat di daerah Sidrap dan Maros. Daerah-daerah ini merupakan daerah yang subur. Daerah ini kaya juga dengan kandungan mineral, seperti bijih tembaga, batu bara, emas, bijih nikel, minyak tanah, dan lain-lain. Sebagian terbesar dari kawasan pemukiman orang Bugis ini merupakan kawasan hutan.

Demografi

Jumlah orang Bugis tidak dapat diketahui dengan pasti, termasuk dalam data Sensus Penduduk 1930 yang memperhatikan identitas kesukubangsaan. Dalam sensus tersebut orang Bugis dan Makassar disatukan dan jumlahnya tercatat sekitar 2,5 juta jiwa. Dalam tulisan Mattulada diperkirakan jumlah orang Bugis tahun 1969 sebesar 3,5 juta jiwa, di antara 5.643.067 jiwa penduduk yang berdiam dalam 23 kabupaten/kota madya di Sulawesi Selatan. Orang Bugis sendiri sebagian terbesar bermukim dalam 14 wilayah kabupaten seperti tersebut di atas.

Jumlah orang Bugis terlihat semakin kurang, karena kini mereka tidak saja berdiam di daerah asalnya di Sulawesi Selatan, melainkan juga tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mereka dikenal sebagai masyarakat perantau, masyarakat dengan mobilitas tinggi, dan masyarakat bahari yang sudah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu. Di mana-mana di Nusantara ini ditemukan komunitas-komunitas Bugis. Berbagai sumber menunjukkan bahwa orang Bugis menjadi salah satu unsur yang melahirkan masyarakat Betawi, sebagai suatu basil asimilasi dengan berbagai anggota masyarakat lain sebagai unsurnya. Kehadiran orang-orang Bugis, Makassar, orang Melayu di daerah Jembrana, Pulau Bali, pada abad ke-17 yang lalu, telah melahirkan komunitas Loloan. Orang Bugis juga menjadi penyebar agama Islam di Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur.

Bukti sifat kebaharian itu dapat dilihat dari daya jelajah mereka dengan perahu-perahu pinisinya. Bukti keperantauan atau mobilitasnya dapat dilihat dengan adanya kelompok-kelompok mereka, misalnya di Propinsi Kalimantan Timur, Propinsi Riau, dan lain-lain. Hasil penelitian tim Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan Kebudayaan ten tang porsi suku bangsa menunjukkan orang Bugis terdapat di semua kabupaten dan kota madia di Propinsi Kalimantan Timur. Dari 30 kecamatan di Kabupaten Kutai, orang Bugis terdapat pada 24 kecamatan, yang jumlahnya bervariasi antara 1-90 %, misalnya Kecamatan Muara Badak (90 %), Kecamatan Bontang (60%), Kecamatan Long Iram (20%), dan kecamatan lainnya antara 18%.

Orang Bugis juga ada dalam semua kecamatan yang terdapat di Kabupaten Pasir, yaitu antara 6-20%. Lima kecamatan yaitu kecamatan Tanah Grogot, Long Kali, Long Ikis, Waru, dan Tajung Aru, masing masing didiami oleh 20 % orang Bugis. Di Kecamatan Kuaro terdapat 15 % dan yang lainnya antara 6-10% orang Bugis. Enam dari tujuh kecamatan dalam Kabupaten Berau didiami oleh orang Bugis yang jumlahnya bervariasi antara 2-60%. Jumlah orang Bugis yang terbesar (60%) terdapat di Kecamatan Talisayan, sedangkan di kecamatan lainnya berjumlah antara 2-3%. Di antara 13 kecamatan dalam Kabupaten Bulungan, orang Bugis terdapat pada delapan kecamatan dengan jumlah 1-30%. Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Nunukan masing masing didiami oleh 30% orang Bugis; Kecamatan Tarakan dan Sesayap masing-masing 25 %dan 20%, sedang yang lainnya antara 1-2%. Kotamadya Saramarinda juga didiami oleh orang Bugis dalam jumlah cukup besar, misalnya 70 % dan 75 % masing-masing di Kecamatan Samarinda dan Kecamatan Muara Jawa. Di Kecamatan Semboja mereka berjumlah 30% dan di empat kecamatan lainnya masing-masing 10%, 8%, 7%, dan 2%.

Di Propinsi Riau mereka lebih terkonsentrasi di kecamatan-kecamatan pantai timur bagian selatan yang termasuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Mereka terutama tersebar dalam lima kecamatan yang jumlahnya antara 5-91 %. Kecamatan yang dominan (9 %) dihuni oleh orang Bugis adalah Kecamatan Reteh. Yang juga cukup besar adalah jumlah mereka di Kecamatan Kateman (26,5%), Kecamatan Enok (22,2%), dan Kecamatan Gaung Anak (5%).

Latar Belakang dan Asal-usul

Latar belakang sejarah orang Bugis khususnya dan masyarakat Sulawesi Selatan umumnya ditandai oleh sebuah epos, bukti-bukti peninggalan dari jaman prasejarah, tulisan pada lontar (lontara). Hasil-hasil teknologi tradisional, serta konsepsi-konsepsi budaya. Orang Bugis dan Makassar mengenal sebuah epos besar bernama Sure' Galigo, yaitu sastra lisan yang berkembang di lingkungan istana Kerajaan Bugis dan Kerajaan Makassar.

Epos ini bermula dari turunnya Batara Guru dari langit untuk menghuni bumi. Batara Guru adalah putra Topalanroe atau "Yang Maha Pencipta". Batara Guru pertama kali menjejakkan kakinya di bumi adalah di daerah Tana Luwu. Di bumi dia kawin dengan We-Nyili' Timo, yaitu putri dari pertiwi (dunia bawah). Pasangan ini kemudian melahirkan seorang putra yang diberi nama Batara Lattu. Batara Lattu kemudian kawin dengan We Opu Sengeng, yang dikisahkan melahirkan anak kembar. Anak kembar ini terdiri atas seorang laki-laki bemama Sawerigading dan seorang anak perempuan bemama We Tenriabeng

Kedua anak kembar tersebut ditinggalkan di bumi oleh orang tuanya, dan orang tua itu terbang kembali ke langit. Setiap anak diberi mahligai di tempat yang berjauhan satu sama lain. Letak yang berjauhan itu menyebabkan yang satu tidak lagi mengenal yang lain sebagai saudara. Pada masa remajanya, dalam suatu perjalanan berkeliling di Tana Luwu, Sawerigading bertemu dengan We Tenriabeng dan timbul hasratnya untuk mempersuntingnya. We Tenriabeng, akhirnya mengetahui bahwa Sawerigading itu saudaranya, lalu menyarankan agar saudara sepupunya itu meminang saudara sepupu lainnya yang cantik jelita bernama We Cudai di Negeri Cina. Sawerigading pun berangkat ke Negeri Cina dan mempersunting We Cudai. Pasangan ini menurunkan tiga orang anak, yang salah seorang diberi nama La Galigo. La Galigo tidak diberi warisan menduduki singgasana. Dewata mengaruniainya kemahiran dan kebijkan dalam dunia kesusastraan. Akhirnya dia menciptakan karya sastra yang besar menjadi pokok kebijaksanaan dan adat istiadat dalam bernama Sure' Galigo.

Dalam Sure' Galigo ini terangkai syair-syair yang mengandung makna sangat dalam dan kebijaksanaan sangat tinggi. Dia menuliskan peraturan dan ketentuan yang Kerajaan Sawerigading. Menurut kepercayaan lama orang Bugis dan Makassar, Sure' Galigo adalah tajuk kesusastraan Sulawesi Selatan yang dijadikan pandangan hidup selama matahari dan bulan masih bersinar.

Sure' Galigo, sastra lisan yang berbentuk syair, itu dikumpulkan oleh Dr. B.F. Mates, dan kemudian diterbitkan menjadi tiga jilid setebal lebih dari 7.000 halaman dengan judul Boeginesche Chrestomathie. R. Kern yang telah menerbitkan La Galigo itu berpendapat bahwa buku syair ini merupakan yang terbesar dalam kepustakaan dunia. Akhir-akhir ini, Prof. Dr. Mattulada bersama Abu Hamid berhasil merekam kembali Sure' Galigo yang bersumber pada Passure' Galigo bernama Matoa Mangangke dari desa Ujung sebelah barat kota Watampone. Hasil rekaman itu kemudian ditelje-mahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Ketika Dewa tadi kembali ke langit, kerajaan-kerajaan di bumi dikendalikan oleh orang yang ada di bumi dan teljadilah kekacauan. Karena itu turunlah Tomanurung yang menjelma menjadi penguasa di kerajaan-kerajaan Luwu, Gowa, Bone, Soppeng, Bacukiki, dan Wajo. Bone adalah salah satu kerajaan Bugis yang tua

Jaman prasejarah Sulawesi Selatan telah meninggalkan karya-karya nenek moyang bangsa Indonesia yang amat berharga bagi ilmu pengetahuan. Peninggalan itu antara lain berupa lukisan-lukisan di dinding-dinding gua (leang) di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep. Peninggalan itu telah banyak dicatat dan diteliti oleh para ahli, baik tentang lokasinya maupun macam-macam lukisannya. Gua-gua hunian prasejarah di Maros itu terkonsentrasi di daerah yang sekarang menjadi wilayah Kecamatan Bantimurung dan Kecamatan Camba, yaitu di desa-desa Kalabbirang, Je'ne Taesa, Tukamasea, dan Telupamae. Di Kabupaten Pangkep gua-gua itu terdapat di Kecamatan Bollaci' Baru, Kecamatan Minasata'ne, dan Kecamatan Pangkaje'ne. Di Kecamatan Maros terdapat tidak kurang dari 20 buah gua, dan Pangkep tidak kurang dari 10 buah gua.

Lukisan dinding gua tersebut memperlihatkan bermacam-macam wujud atau motif, seperti cap tangan (hand stencil), babi-rusa, cap kaki (jood stensil), motif perahu, binatang melata, figur manusia, motif geometris, ikan. Lukisan itu dilukis dengan warna merah, hitam, dan putih. Para ahli memperkirakan, warna merah adalah warna yang lebih tua, kemudian hitam dan putih. Warna itu sudah bertahan dalam rentang waktu yang sudah cukup lama.

Lukisan-Iukisan ini cenderung lebih mengemban makna religi daripada ekspresi keindahan. Lukisan cap jari, misalnya yang terdapat di Leang Pettakere (Maros), merupakan cap tangan yang hanya terdiri atas empatjari tanpa telunjuk. Pemotongan jari itu diperkirakan dilakukan dalam rangka menghadapi suatu perkabungan; seperti juga terdapat pada lukisan jari di dinding gua di Irian. Lukisan yang terdapat di Leang tampak menggambarkan babi-rusa terkena panah pada bagian 186 perutnya. Lukisan ini diperkirakan ada kaitannya dengan kegiatan perburuan. Lukisan telapak kaki diinterpretasikan sebagai simbol adanya suatu perjalanan jauh yang akan ditempuh, dan perjalanan itu disertai dengan adanya upacara.

Pola Perkampungan

Kini sebagian besar orang Bugis hidup dalam wilayah pedesaan yang merupakan gabungan dari sejumlah kampung bentuk lama. Kampung lama itu merupakan tempat bermukimnya keluarga-keluarga yang mendiami sejumlah rumah. Rumah-rumah tersebut berderet dan umumnya menghadap ke arah selatan atau barat. Pada masa lalu sebuah kampung mempunyai pusat yang dianggap keramat (possitana), yang ditandai pohon beringin yang besar. Masyarakat kampung itu dipimpin oleh seorang matowa, dengan dua orang pembantunya yang disebut sarian dan parennung. Gabungan dari beberapa kampung disebut wanua, yang dipimpin oleh seorang yang disebut palili'. Pada masa sekarang wanua dapat disamakan dengan kecamatan.

Rumah tradisional Bugis berbentuk panggung yang terdiri atas tingkat atas, tengah, dan bawah. Tingkat atas digunakan untuk menyimpan padi dan benda-benda pusaka. Tingkat tengah, yang digunakan sebagai tempat tinggal, terbagi atas ruang-ruang untuk menerima tamu, tidur, makan, dan dapur. Tingkat dasar yang berada di lantai bawah digunakan untuk menyimpan alat-alat pertanian, dan kandang ternak, seperti ayam dan kambing. Sekarang bagian ini sering diberi dinding dan berfungsi untuk tempat kediaman pemiliknya juga.

Rumah tradisional Bugis dapat juga digolongkan berdasarkan status pemiliknya atau berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku. Rumah besar (sao-raja) didiami oleh keluarga raja atau kaum bangsawan. Rumah ini berpetak lima, tujuh, atau sembilan. Rumah ini juga berbubungan bersusun lima bagi raja yang berkuasa, dan bersusun tiga bagi para bangsawan lainnya; mempunyai sapana, yaitu tangga beralas dan beratap. Sao-pati' adalah rumah kediaman orang baik-baik, yang ukurannya lebih kecil daripada rumah raja. Petaknya tidak lebih dari empat, berbubungan satu atau tiga, dan tidak mempunyai sapana. Bola, yaitu rumah orang kebanyakan yang berpetak tiga, bubungannya berlapis dua dan tanpa sapana. Pada masa silam, setiap memulai pembangunan rumah sampai dengan akan menempatinya, memerlukan persyaratan berupa upacara atau penyediaan ramu-ramuan untuk menolak bala atau memperoleh keselamatan.

Sistem Budaya

Dalam keseluruhan kehidupan orang Bugis, seperti juga pada masyarakat lain, dikenal suatu sistem budaya yang menjadi acuan bagi individu dalam kehidupan sosialnya, mulai dari kehidupan keluarga sampai kepada kehidupan yang lebih luas sebagai kelompok etnik, atau kehidupan sosial dalam kerajaan di masa lalu. Sistem budaya orang Bugis itu dikenal sebagai panngaderreng. Sebagai suatu sistem, panngaderreng mempunyai beberapa unsur yang disebut: (1) ade', (2) bitara, (3) rappang, (4) Wari', dan (5) Sara'. Unsur ade' berisi norma-norma dalam sistem kekerabatlm dan norma dalam sistem pemerintahan negeri, baik yang di dalam maupun yang berhubungan dengan negeri luar. Bicara adalah norma-norma yang terkait dengan peradilan. Rappang merupakan analogi, kias, atau ungkapan adat untuk menjaga kontinuitas hukum. Wari' adalah klasifikasi benda, peristiwa, dan aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya dalam pelapisan sosial, dan lain-lain. Sara' adalah pranata-pranata dan kaidahnya yang berasal dari Islam.

Yang menjadi inti atau etos dari panngaderreng adalah apa yang disebut siri'. Kata siri' secara haratiah berarti "malu" atau juga "kehormatan". Siri'merupakan sebuah nilai yang mengandung pikiran, kemauan, dan perasaan, yang dapat dikatakan sebagai "harga diri" ata "martabat". Nilai ini mendorong orang untuk bekerja keras, untuk tidak menjadi miskin, untuk tidak menjadi gagal, untuk tidak dinodai oleh pihak lain. Orang yang tidak bekerja keras akan menjadi miskin atau melarat dan orang yang di masa lalu terancam akan menjadi golongan hamba (ata). Golongan orang semacam ini adalah golongan orang yang kehilangan "harga diri ". Orang yang kehilangan harga diri atau siri' dianggap sebagai bangkai hidup; atau hidup tanpa harga diri adalah hidup tak punya arti.

Prinsip-prinsip berpikir serta perasaaan seperti tersebut diataslah yang menyebabkan mereka berusaha menegakkan dan mempertahankan siri'. Untuk itu mereka kadang-kadang harus berhadapan dengan risiko yang tinggi, misalnya mengorbankan nyawanya. Sebagai contoh, seseorang merasa berkewajiban mempertahankan kehormatan keluarga. Wanita menjadi salah satu lambang kehormatan keluarga. Apabila seorang anggota keluarga, misalnya anak gadis, dilarikan seorang perjaka tanpa melalui prosedur adat (silariang), maka keluarga itu merasa martabatnya ternoda dan harus membelanya. Pada masa lalu pembelaan itu sering kali menimbulkan peristiwa berdarah. Yang masih dipertanyakan adalah sejauh mana siri itu sebagai sebuah nilai positif masih menjiwai masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan masa kini dan masa depan.

Sistem kekerabatan

Dalam penarikan garis keturunan mereka berpedoman kepada prinsip bilateral, artinya hubungan seseorang dengan kerabat pihak kerabat ayah dan pihak ibu sama erat dan pentingnya. Adat menetap sesudah nikah adalah utrolokal, artinya pasangan pengantin baru boleh memilih menetap di lingkungan kerabat suami atau lingkungan kerabat istri. Namun pada awalnya, pasangan pengantin baru itu untuk sementara berdiam di lingkungan kerabat istri.

Penggolongan kerabat (seajing) di kalangan orang Bugis dibedakan antara rappe atau kelompok kerabat sedarah (consanguinity) dan sumpung lolo atau pertalian kerabat karena perkawinan (affinity). Kerabat itu dibedakan pula atas kerabat dekat (Seajing mareppe) dan kerabat jauh (seajing mabela). Kelompok kerabat dekat itu akan sating menjaga harga diri serta solidaritas satu dengan yang lain. Dalam pemilihan jodoh, adat Bugis mengatur siapa yang menjadi pasangan ideal, yaitu saudara sepupu dari pihak ayah atau pihak ibu, baik sepupu satu kali (sappiseng), sepupu dua kali (sappokkadua), maupun saudara sepupu tiga kali. Perkawinan antara sepupu dua kali dan sepupu tiga kali adalah yang disukai, sedangkan antara sepupu satu kali umumnya terjadi di kalangan bangsawan. Yang tersirat di balik perkawinan dengan pasangan ideal tersebut di atas adalah untuk menjaga tetap eratnya hubungan kerabat dan agar harta tidak jatuh ke tangan orang lain di luar kerabat. Kalau terjadi penjajagan dari pihak pria kepada pihak wanita. Langkah berikutnya ialah melamar, mengantar uang belanja, arakan mengantar penganten pria, acara bersanding, dan lain-lain. Semua ini membutuhkan biaya yang besar.

 

 

 

x

Komentar