BUGIS
merupakan salah satu suku bangsa asal di jazirah selatan Pulau Sulawesi. Daerah
yang kini merupakan wilayah Propinsi Sulawesi Selatan itu terbagi atas 23
Kabupaten, dan orang Bugis sendiri berdiam di Kabupaten Bulukumba, Sinjai,
Bone, Soppeng, Sidenreng-Rappang, Polewali, Mamasa, Luwu, Pare-pare, Barru,
Pangkajene, dan Maros. Daerah Pangkajene dan Maros merupakan daerah peralihan
yang juga didiami oleh anggota suku bangsa Makassar.
Nama
Kedua
suku bangsa tersebut di atas sering disatukan menjadi satu nama, yaitu
Bugis-Makasar. Penyatuan seperti itu biasa dinyatakan oleh penulis atau
pakar-pakar asing di masa lalu dan juga oleh penulis atau pakar dari masa yang
lebih akhir. Kita melihat Raymond Kennedy dalam Bibliography of Indonesian Peoples and Cultures menuliskan Macassarese-Buginese menjadi salah satu
kelompok etnik dalam rangka menyusun daftar bibliografi kelompok-kelompok
etnik, di Sulawesi. Dari masa yang lebih akhir, Hamid Abdullah menulis bukunya Manusia Bugis Makasar; dan Mattulada mengenai
"Manusia dan Kebudayaan
Bugis-Makassar". Bugis dan Makassar sesungguhnya dua kelompok etnik
yang masing-masing memiliki variasi budaya meskipun juga memang banyak
persamaannya. Buktinya kedua penulis terakhir ini pernah menulis karangan
tentang keduanya secara terpisah, misalnya Hamid Abdullah menulis "Pandangan Hidup dan Kepemimpinan Masyarakat
Bugis Asli " dan Mattulada menulis "Kepemimpinan Pada Orang Makassar".
Bahasa
Orang
Bugis juga memang mempunyai bahasa sendiri, yaitu bahasa Bugis, yang termasuk
keluarga bahasa Autronesia Barat. Bahasa ini masih bisa dibagi atas beberapa
dialek, yaltu dialek Luwu, Wajo, Palakka, Enna, Soppeng, Sidenreng, Pare-pare,
Sawitto, Telumpanuae, dan Ugi. Kosakata bahasa Bugis telah dituangkan dalam
sebuah kamus yang disusun oleh M. Ide Said DM, Kamus Bahasa Bugis-Indonesia.
Suatu penelitian lain tentang morfologi bahasa Bugis telah dihasilkan oleh
Muhammad Sikki, Morfologi Nomina Bahasa Bugis. Orang Bugis juga mempunyai
tulisan yang disebut aksara lontara, yaitu sistem huruf yang berasal dari huruf
Sansekerta. Sejak abad ke-17, setelah Islam masuk, mereka juga menggunakan
huruf Arab (aksara serang).
Lingkungan Alam
Wilayah
pemukiman orang Bugis ada yang berupa dataran rendah, daerah perbukitan, dan
daerah pegunungan. Dataran rendah ada di bagian selatan, seperti di daerah
Sidenreng-Rappang, Wajo, Polewali-Mamasa, dan Pinrang. Lingkungan pegunungan
yang diselingi hamparan sawah terdapat di daerah Sidrap dan Maros.
Daerah-daerah ini merupakan daerah yang subur. Daerah ini kaya juga dengan
kandungan mineral, seperti bijih tembaga, batu bara, emas, bijih nikel, minyak
tanah, dan lain-lain. Sebagian terbesar dari kawasan pemukiman orang Bugis ini
merupakan kawasan hutan.
Demografi
Jumlah
orang Bugis tidak dapat diketahui dengan pasti, termasuk dalam data Sensus
Penduduk 1930 yang memperhatikan identitas kesukubangsaan. Dalam sensus
tersebut orang Bugis dan Makassar disatukan dan jumlahnya tercatat sekitar 2,5
juta jiwa. Dalam tulisan Mattulada diperkirakan jumlah orang Bugis tahun 1969
sebesar 3,5 juta jiwa, di antara 5.643.067 jiwa penduduk yang berdiam dalam 23
kabupaten/kota madya di Sulawesi Selatan. Orang Bugis sendiri sebagian terbesar
bermukim dalam 14 wilayah kabupaten seperti tersebut di atas.
Jumlah
orang Bugis terlihat semakin kurang, karena kini mereka tidak saja berdiam di
daerah asalnya di Sulawesi Selatan, melainkan juga tersebar di berbagai wilayah
Indonesia. Mereka dikenal sebagai masyarakat perantau, masyarakat dengan
mobilitas tinggi, dan masyarakat bahari yang sudah berlangsung sejak
berabad-abad yang lalu. Di mana-mana di Nusantara ini ditemukan
komunitas-komunitas Bugis. Berbagai sumber menunjukkan bahwa orang Bugis
menjadi salah satu unsur yang melahirkan masyarakat Betawi, sebagai suatu basil
asimilasi dengan berbagai anggota masyarakat lain sebagai unsurnya. Kehadiran
orang-orang Bugis, Makassar, orang Melayu di daerah Jembrana, Pulau Bali, pada
abad ke-17 yang lalu, telah melahirkan komunitas Loloan. Orang Bugis juga
menjadi penyebar agama Islam di Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur.
Bukti
sifat kebaharian itu dapat dilihat dari daya jelajah mereka dengan
perahu-perahu pinisinya. Bukti keperantauan atau mobilitasnya dapat dilihat
dengan adanya kelompok-kelompok mereka, misalnya di Propinsi Kalimantan Timur,
Propinsi Riau, dan lain-lain. Hasil penelitian tim Direktorat Jenderal
Kebudayaan, Departemen Pendidikan Kebudayaan ten tang porsi suku bangsa
menunjukkan orang Bugis terdapat di semua kabupaten dan kota madia di Propinsi
Kalimantan Timur. Dari 30 kecamatan di Kabupaten Kutai, orang Bugis terdapat
pada 24 kecamatan, yang jumlahnya bervariasi antara 1-90 %, misalnya Kecamatan
Muara Badak (90 %), Kecamatan Bontang (60%), Kecamatan Long Iram (20%), dan
kecamatan lainnya antara 18%.
Orang
Bugis juga ada dalam semua kecamatan yang terdapat di Kabupaten Pasir, yaitu
antara 6-20%. Lima kecamatan yaitu kecamatan Tanah Grogot, Long Kali, Long
Ikis, Waru, dan Tajung Aru, masing masing didiami oleh 20 % orang Bugis. Di
Kecamatan Kuaro terdapat 15 % dan yang lainnya antara 6-10% orang Bugis. Enam
dari tujuh kecamatan dalam Kabupaten Berau didiami oleh orang Bugis yang
jumlahnya bervariasi antara 2-60%. Jumlah orang Bugis yang terbesar (60%)
terdapat di Kecamatan Talisayan, sedangkan di kecamatan lainnya berjumlah
antara 2-3%. Di antara 13 kecamatan dalam Kabupaten Bulungan, orang Bugis terdapat
pada delapan kecamatan dengan jumlah 1-30%. Kecamatan Lumbis dan Kecamatan
Nunukan masing masing didiami oleh 30% orang Bugis; Kecamatan Tarakan dan
Sesayap masing-masing 25 %dan 20%, sedang yang lainnya antara 1-2%. Kotamadya
Saramarinda juga didiami oleh orang Bugis dalam jumlah cukup besar, misalnya 70
% dan 75 % masing-masing di Kecamatan Samarinda dan Kecamatan Muara Jawa. Di
Kecamatan Semboja mereka berjumlah 30% dan di empat kecamatan lainnya masing-masing
10%, 8%, 7%, dan 2%.
Di
Propinsi Riau mereka lebih terkonsentrasi di kecamatan-kecamatan pantai timur
bagian selatan yang termasuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Mereka terutama
tersebar dalam lima kecamatan yang jumlahnya antara 5-91 %. Kecamatan yang
dominan (9 %) dihuni oleh orang Bugis adalah Kecamatan Reteh. Yang juga cukup
besar adalah jumlah mereka di Kecamatan Kateman (26,5%), Kecamatan Enok (22,2%),
dan Kecamatan Gaung Anak (5%).
Latar Belakang dan Asal-usul
Latar
belakang sejarah orang Bugis khususnya dan masyarakat Sulawesi Selatan umumnya
ditandai oleh sebuah epos, bukti-bukti peninggalan dari jaman prasejarah, tulisan
pada lontar (lontara). Hasil-hasil teknologi tradisional, serta
konsepsi-konsepsi budaya. Orang Bugis dan Makassar mengenal sebuah epos besar
bernama Sure' Galigo, yaitu sastra
lisan yang berkembang di lingkungan istana Kerajaan Bugis dan Kerajaan
Makassar.
Epos
ini bermula dari turunnya Batara Guru dari langit untuk menghuni bumi. Batara
Guru adalah putra Topalanroe atau "Yang Maha Pencipta". Batara Guru
pertama kali menjejakkan kakinya di bumi adalah di daerah Tana Luwu. Di bumi dia
kawin dengan We-Nyili' Timo, yaitu putri dari pertiwi (dunia bawah). Pasangan
ini kemudian melahirkan seorang putra yang diberi nama Batara Lattu. Batara
Lattu kemudian kawin dengan We Opu Sengeng, yang dikisahkan melahirkan anak
kembar. Anak kembar ini terdiri atas seorang laki-laki bemama Sawerigading dan
seorang anak perempuan bemama We Tenriabeng
Kedua
anak kembar tersebut ditinggalkan di bumi oleh orang tuanya, dan orang tua itu
terbang kembali ke langit. Setiap anak diberi mahligai di tempat yang berjauhan
satu sama lain. Letak yang berjauhan itu menyebabkan yang satu tidak lagi
mengenal yang lain sebagai saudara. Pada masa remajanya, dalam suatu perjalanan
berkeliling di Tana Luwu, Sawerigading bertemu dengan We Tenriabeng dan timbul
hasratnya untuk mempersuntingnya. We Tenriabeng, akhirnya mengetahui bahwa
Sawerigading itu saudaranya, lalu menyarankan agar saudara sepupunya itu
meminang saudara sepupu lainnya yang cantik jelita bernama We Cudai di Negeri
Cina. Sawerigading pun berangkat ke Negeri Cina dan mempersunting We Cudai.
Pasangan ini menurunkan tiga orang anak, yang salah seorang diberi nama La
Galigo. La Galigo tidak diberi warisan menduduki singgasana. Dewata mengaruniainya
kemahiran dan kebijkan dalam dunia kesusastraan. Akhirnya dia menciptakan karya
sastra yang besar menjadi pokok kebijaksanaan dan adat istiadat dalam bernama
Sure' Galigo.
Dalam
Sure' Galigo ini terangkai syair-syair yang mengandung makna sangat dalam dan
kebijaksanaan sangat tinggi. Dia menuliskan peraturan dan ketentuan yang
Kerajaan Sawerigading. Menurut kepercayaan lama orang Bugis dan Makassar, Sure'
Galigo adalah tajuk kesusastraan Sulawesi Selatan yang dijadikan pandangan
hidup selama matahari dan bulan masih bersinar.
Sure'
Galigo, sastra lisan yang berbentuk syair, itu dikumpulkan oleh Dr. B.F. Mates,
dan kemudian diterbitkan menjadi tiga jilid setebal lebih dari 7.000 halaman
dengan judul Boeginesche Chrestomathie. R. Kern yang telah menerbitkan La
Galigo itu berpendapat bahwa buku syair ini merupakan yang terbesar dalam
kepustakaan dunia. Akhir-akhir ini, Prof. Dr. Mattulada bersama Abu Hamid
berhasil merekam kembali Sure' Galigo yang bersumber pada Passure' Galigo
bernama Matoa Mangangke dari desa Ujung sebelah barat kota Watampone. Hasil
rekaman itu kemudian ditelje-mahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Ketika
Dewa tadi kembali ke langit, kerajaan-kerajaan di bumi dikendalikan oleh orang
yang ada di bumi dan teljadilah kekacauan. Karena itu turunlah Tomanurung yang
menjelma menjadi penguasa di kerajaan-kerajaan Luwu, Gowa, Bone, Soppeng,
Bacukiki, dan Wajo. Bone adalah salah satu kerajaan Bugis yang tua
Jaman
prasejarah Sulawesi Selatan telah meninggalkan karya-karya nenek moyang bangsa
Indonesia yang amat berharga bagi ilmu pengetahuan. Peninggalan itu antara lain
berupa lukisan-lukisan di dinding-dinding gua (leang) di Kabupaten Maros dan
Kabupaten Pangkep. Peninggalan itu telah banyak dicatat dan diteliti oleh para
ahli, baik tentang lokasinya maupun macam-macam lukisannya. Gua-gua hunian
prasejarah di Maros itu terkonsentrasi di daerah yang sekarang menjadi wilayah
Kecamatan Bantimurung dan Kecamatan Camba, yaitu di desa-desa Kalabbirang,
Je'ne Taesa, Tukamasea, dan Telupamae. Di Kabupaten Pangkep gua-gua itu
terdapat di Kecamatan Bollaci' Baru, Kecamatan Minasata'ne, dan Kecamatan
Pangkaje'ne. Di Kecamatan Maros terdapat tidak kurang dari 20 buah gua, dan
Pangkep tidak kurang dari 10 buah gua.
Lukisan
dinding gua tersebut memperlihatkan bermacam-macam wujud atau motif, seperti
cap tangan (hand stencil), babi-rusa, cap kaki (jood stensil), motif perahu,
binatang melata, figur manusia, motif geometris, ikan. Lukisan itu dilukis
dengan warna merah, hitam, dan putih. Para ahli memperkirakan, warna merah
adalah warna yang lebih tua, kemudian hitam dan putih. Warna itu sudah
bertahan dalam rentang waktu yang sudah cukup lama.
Lukisan-Iukisan
ini cenderung lebih mengemban makna religi daripada ekspresi keindahan. Lukisan
cap jari, misalnya yang terdapat di Leang Pettakere (Maros), merupakan cap
tangan yang hanya terdiri atas empatjari tanpa telunjuk. Pemotongan jari itu
diperkirakan dilakukan dalam rangka menghadapi suatu perkabungan; seperti juga
terdapat pada lukisan jari di dinding gua di Irian. Lukisan yang terdapat di
Leang tampak menggambarkan babi-rusa terkena panah pada bagian 186 perutnya.
Lukisan ini diperkirakan ada kaitannya dengan kegiatan perburuan. Lukisan
telapak kaki diinterpretasikan sebagai simbol adanya suatu perjalanan jauh yang
akan ditempuh, dan perjalanan itu disertai dengan adanya upacara.
Pola Perkampungan
Kini
sebagian besar orang Bugis hidup dalam wilayah pedesaan yang merupakan gabungan
dari sejumlah kampung bentuk lama. Kampung lama itu merupakan tempat
bermukimnya keluarga-keluarga yang mendiami sejumlah rumah. Rumah-rumah
tersebut berderet dan umumnya menghadap ke arah selatan atau barat. Pada masa
lalu sebuah kampung mempunyai pusat yang dianggap keramat (possitana), yang ditandai pohon beringin yang besar. Masyarakat
kampung itu dipimpin oleh seorang matowa, dengan dua orang pembantunya yang
disebut sarian dan parennung. Gabungan dari beberapa kampung disebut wanua,
yang dipimpin oleh seorang yang disebut palili'. Pada masa sekarang wanua dapat
disamakan dengan kecamatan.
Rumah
tradisional Bugis berbentuk panggung yang terdiri atas tingkat atas, tengah,
dan bawah. Tingkat atas digunakan untuk menyimpan padi dan benda-benda pusaka.
Tingkat tengah, yang digunakan sebagai tempat tinggal, terbagi atas ruang-ruang
untuk menerima tamu, tidur, makan, dan dapur. Tingkat dasar yang berada di
lantai bawah digunakan untuk menyimpan alat-alat pertanian, dan kandang ternak,
seperti ayam dan kambing. Sekarang bagian ini sering diberi dinding dan
berfungsi untuk tempat kediaman pemiliknya juga.
Rumah
tradisional Bugis dapat juga digolongkan berdasarkan status pemiliknya atau
berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku. Rumah besar (sao-raja) didiami oleh
keluarga raja atau kaum bangsawan. Rumah ini berpetak lima, tujuh, atau
sembilan. Rumah ini juga berbubungan bersusun lima bagi raja yang berkuasa, dan
bersusun tiga bagi para bangsawan lainnya; mempunyai sapana, yaitu tangga
beralas dan beratap. Sao-pati' adalah rumah kediaman orang baik-baik, yang
ukurannya lebih kecil daripada rumah raja. Petaknya tidak lebih dari empat,
berbubungan satu atau tiga, dan tidak mempunyai sapana. Bola, yaitu rumah orang
kebanyakan yang berpetak tiga, bubungannya berlapis dua dan tanpa sapana. Pada
masa silam, setiap memulai pembangunan rumah sampai dengan akan menempatinya,
memerlukan persyaratan berupa upacara atau penyediaan ramu-ramuan untuk menolak
bala atau memperoleh keselamatan.
Sistem Budaya
Dalam keseluruhan kehidupan orang Bugis, seperti juga pada masyarakat
lain, dikenal suatu sistem budaya yang menjadi acuan bagi individu dalam
kehidupan sosialnya, mulai dari kehidupan keluarga sampai kepada kehidupan yang
lebih luas sebagai kelompok etnik, atau kehidupan sosial dalam kerajaan di masa
lalu. Sistem budaya orang Bugis itu dikenal sebagai panngaderreng. Sebagai
suatu sistem, panngaderreng mempunyai beberapa unsur yang disebut: (1) ade',
(2) bitara, (3) rappang, (4) Wari', dan (5) Sara'. Unsur ade' berisi norma-norma
dalam sistem kekerabatlm dan norma dalam sistem pemerintahan negeri, baik yang
di dalam maupun yang berhubungan dengan negeri luar. Bicara adalah norma-norma
yang terkait dengan peradilan. Rappang merupakan analogi, kias, atau ungkapan
adat untuk menjaga kontinuitas hukum. Wari' adalah klasifikasi benda,
peristiwa, dan aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya dalam
pelapisan sosial, dan lain-lain. Sara' adalah pranata-pranata dan kaidahnya
yang berasal dari Islam.
Yang
menjadi inti atau etos dari panngaderreng adalah apa yang disebut siri'. Kata
siri' secara haratiah berarti "malu" atau juga "kehormatan".
Siri'merupakan sebuah nilai yang mengandung pikiran, kemauan, dan perasaan,
yang dapat dikatakan sebagai "harga diri" ata "martabat".
Nilai ini mendorong orang untuk bekerja keras, untuk tidak menjadi miskin,
untuk tidak menjadi gagal, untuk tidak dinodai oleh pihak lain. Orang yang
tidak bekerja keras akan menjadi miskin atau melarat dan orang yang di masa
lalu terancam akan menjadi golongan hamba (ata). Golongan orang semacam ini
adalah golongan orang yang kehilangan "harga diri ". Orang yang
kehilangan harga diri atau siri' dianggap sebagai bangkai hidup; atau hidup
tanpa harga diri adalah hidup tak punya arti.
Prinsip-prinsip
berpikir serta perasaaan seperti tersebut diataslah yang menyebabkan mereka
berusaha menegakkan dan mempertahankan siri'. Untuk itu mereka kadang-kadang
harus berhadapan dengan risiko yang tinggi, misalnya mengorbankan nyawanya.
Sebagai contoh, seseorang merasa berkewajiban mempertahankan kehormatan
keluarga. Wanita menjadi salah satu lambang kehormatan keluarga. Apabila
seorang anggota keluarga, misalnya anak gadis, dilarikan seorang perjaka tanpa
melalui prosedur adat (silariang), maka keluarga itu merasa martabatnya ternoda
dan harus membelanya. Pada masa lalu pembelaan itu sering kali menimbulkan
peristiwa berdarah. Yang masih dipertanyakan adalah sejauh mana siri itu
sebagai sebuah nilai positif masih menjiwai masyarakat dalam berbagai aspek
kehidupan masa kini dan masa depan.
Sistem kekerabatan
Dalam penarikan garis keturunan mereka berpedoman kepada prinsip
bilateral, artinya hubungan seseorang dengan kerabat pihak kerabat ayah dan
pihak ibu sama erat dan pentingnya. Adat menetap sesudah nikah adalah utrolokal,
artinya pasangan pengantin baru boleh memilih menetap di lingkungan kerabat
suami atau lingkungan kerabat istri. Namun pada awalnya, pasangan pengantin
baru itu untuk sementara berdiam di lingkungan kerabat istri.
Penggolongan
kerabat (seajing) di kalangan orang Bugis dibedakan antara rappe atau kelompok
kerabat sedarah (consanguinity) dan
sumpung lolo atau pertalian kerabat karena perkawinan (affinity). Kerabat itu dibedakan pula atas kerabat dekat (Seajing mareppe) dan kerabat jauh (seajing mabela). Kelompok kerabat dekat
itu akan sating menjaga harga diri serta solidaritas satu dengan yang lain. Dalam
pemilihan jodoh, adat Bugis mengatur siapa yang menjadi pasangan ideal, yaitu
saudara sepupu dari pihak ayah atau pihak ibu, baik sepupu satu kali (sappiseng), sepupu dua kali (sappokkadua), maupun saudara sepupu tiga
kali. Perkawinan antara sepupu dua kali dan sepupu tiga kali adalah yang
disukai, sedangkan antara sepupu satu kali umumnya terjadi di kalangan
bangsawan. Yang tersirat di balik perkawinan dengan pasangan ideal tersebut di
atas adalah untuk menjaga tetap eratnya hubungan kerabat dan agar harta tidak
jatuh ke tangan orang lain di luar kerabat. Kalau terjadi penjajagan dari pihak
pria kepada pihak wanita. Langkah berikutnya ialah melamar, mengantar uang
belanja, arakan mengantar penganten pria, acara bersanding, dan lain-lain.
Semua ini membutuhkan biaya yang besar.
x
Komentar
Posting Komentar