Langsung ke konten utama

SUKU BADUY - BANTEN

BADUY adalah satu suku-bangsa yang bermukim di sejumlah kampung yang tergabung dalam Desa Kanekes. di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Jawa Barat. Desa itu terletak sekitar 50 kilometerdari Rangkasbitung, ibukota Kabupaten Lebak. Wilayah dan masyarakat Baduy terbagi atas dua bagian, yaitu Baduy Dalam (Urang Tangtu Tilu dan Baduy Kejeroan) dan Baduy Luar (Urang Kaluaran atau Baduy Panamping). Baduy Dalam hanya terdiri dari tiga kampung (tangtu tilu), yaitu kampung Cikeusik, Sikertawana dan Cibeo.

Orang Baduy Dalam ini kadang-kadang disebut Urang Girang, artinya "orang Hulu" atau Urang Rawayan karena berdiam di sungai Cirawayan. Baduy Luar terdiri dari sekitar 27 kampung, yaitu kampung Kaduketug, Kadujangkung, Cihulu, Karahkal, Kaduketer, Cikadu. Leuwibuleud, Gajeboh, Cipaler, Cipiit, Cikopeng, Cibongkok, Cibogo, Cicatang, Cisagu, Cicakal Girang, Batu Beulah, Bojongpaok, Cangkudu, Cijamantri, Cisadane, Pamoean, Batara, Cisaban , Kadukohok, Sarkokod, dan Nagreg (Sam et al, 1986).

Selain itu masih ada kampung-kampung Baduy yang terletak di luar Desa Kanekes, yang merupakan kantong kantong yang dianggap sebagai "tanah titipan karuhun" atau ranah dangka, dan kampungnya sendiri yang berjumlah enam buah kampung disebut Kampung Dangka. Kampung itu bernama kampung Cibengkung dalah tanah buyut Padawaras; kampung Nungkulan adalah tanah buyut Sindangnyair, kampung Kamancing adalah tanah buyut Panunggulan; kampung Cihandam adalah tanah buyut Sirah Dayeuh, kampung Garehong adalah tanah buyut Sangiang Asuh, dan kampung Panyaweuyan adalah tanah buyut lnggung. Orang orang yang ditugasi mengurus tanah itu disebut Jaro Dangka. Kini tanah titipan tersebut sudah tidak dapat bertahan lagi sebagai kampung Baduy, karena terdesak oleh banyaknya pendatang dari luar. Para Jaro Dangka sendiri banyak yang sudah ditarik ke desa Kanekes

Masyarakat yang perkembangannya lambat ini, dibandingkan dengan masyarakat etnik tetangganya, banyak mendapat perhatian kalangan peneliti dan pers. Sejak pertengahan abad yang lalu sampai permulaan abad ke-20 telah banyak terbitan tentang orang Baduy. Pada masa-masa yang lebih akhir ini terbit pula sejumlah hasil penelitian lain tentang orang Baduy, antara lain sebuah disertasi dari J.C. Nicolaas Geise, Baduys en Mislims in Lebak Parahiangan (Leiden, 1952), dan karya tulis dari peneliti atau penulis Indonesia. Berbagai surat kabar atau majalah populer, terutama terbitan Jakarta, seperti tak jemu jemunya mengisi halaman-halaman terbitannya tentang orang Baduy yang dianggap berbudaya "unik" itu.

Luas Desa Kanekes adalah 5.102 kilometer persegi. Wilayahnya berbukit-bukit dengan lembah berdinding curam yang dilalui beberapa batang sungai. Keadaan alam seperti ini menyulitkan orang memasuki wilayah tersebut. Satu kampung dan kampung lain dihubungkan dengan jalan setapak pada medan yang turun naik. Di sekitar jalan setapak terdapat huma dan sedikit hutan. Sebagian wilayahnya dipenuhi padang alang-alang dan semak belukar, bekas huma yang ditinggalkan. Hutan lebat masih terdapat di daerah Baduy Dalam. Hutan ini memang selalu dipelihara di bawah pengawasan pemimpin adat (Puun), karena merupakan "hutan larangan"yang dianggap suci.

Asal-usul

Orang Baduy percaya bahwa nenek moyang mereka telah menempati wilayah Kanekes sejak "zaman Nabi Adam". Kanekes dianggap sebagai tepat asal mula manusia dilahirkan di bumi ini. Tempat yang paling pertama ditempati manusia adalah Kampung Cikeusik, lalu Kampung Cikertawana, dan akhirnya Kampung Cibeo. Dari ketiga kampung ini mereka Kemudian menyebar ke kampung-kampung lainnya. Sudah tentu di luar keyakinan mereka ini, ada pendapat lain tentang asal usul orang Baduy. Ada yang mengatakan bahwa mereka berasal dari Kerajaan Pajajaran, Bogor. Namun ada pula pendapat bahwa mereka adalah penduduk Banten Utara yang karena faktor sosial politik tertentu pindah ke selatan, ke daerah Kanekes sekarang

Bahasa

Bahasa yang digunakan adalah bahasa Sunda, atau ada yang menyatakan dialek Baduy, sebagai salah satu dialek dari bahasa Sunda. Sementara pihak berpendapat dialek Baduy ini justru merupakan bentuk asli" dari bahasa Sunda, karena dialek ini tidak mengenal 'tingkatan bahasa' (undak usuk basa). Orang Baduy dengan bahasanya itu memang tidak banyak berhubungan dengan pihak luar, terutama mereka yang tergolong Baduy Dalam. Namun dialek Baduy ini dapat difahami oleh penutur bahasa Sunda lainnya, meskipun terdapat cukup banyak kosakata yang berbeda pacta kedua bahasa tersebut.

Demografi

Orang Baduy penduduk Desa Kanekes pada tahun 1971 berjumlah 4.066 jiwa, tahun 1976 : 4.095 jiwa, tahun 1981: 4057 jiwa, dan tahun 1984 berjumlah 4.582 jiwa. Jumlah kelahiran pada tahun 1984 adalah sebesar 152 berbanding 70 jumlah kematian. Kematian itu selain disebabkan karena usia tua, juga karena penyakit malaria, penyakit perut, sesak napas, kurang gizi dan lain-lain. Pertambahan jumlah orang Baduy tampak kecil, yakni rata-rata sekitar 11 persen dalam setahun (Sam et al, 1986).

Pola Perkampungan

Perkampungan orang Baduy berada di lereng bukit atau lembah dan dekat dengan sumber air. Pola kampung Cibeo dan kampung Baduy Dalam lainnya dipandang sebagai prototipe kampung-kampung masyarakat Sunda umumnya. Kampung Cibeo yang memanjang dan berpusat pada lapangan terbuka pada kedua sisi kiri kanannya berderet rumah warga, sedangkan rumah Puun terletak pada jarak yang cukup jauh yang berhadapan dengan bale. Bale adalah tempat Puun menerima tamu, tempat warga bermusyawarah tempat menginap tamu, dan tempat melaksanakan berbagai upacara, Bale berbentuk bangunan panggung dengan sebuah pintu, satu atau dua jendela kecil dan tanpa kamar. Selain itu ada saung lisung, lumbung (leuit), kuburan, tempat pemandian di sungaI, sumber air minum, saung huma, dan jalan setapak (Ekadjati, Ed. 1984). Mereka juga mempunyai tempat suci yang terletak dipegunungan Kendeng yang berada di selatan perkampungan itu. Disana ada Sasaka Domas, objek penghormatan tertinggi dalam agama mereka. Sasaka Domas ini diziarahi oleh Puun setiap tahun, dan tidak boleh dikunjungi oleh sembarang orang.

Suatu aturan adat menetapkan bahwa orang luar kampung Kanekes tidak boleh datang atau mendekati rumah Puun, bahkan berjalan Iewat lapangan yang ada di depan bale dan rumah Puun pun dilarang. Maksudnya adalah untuk menjaga kesucian tanah dan rumah kepala adat itu sesuai dengan kehendak karuhun. Diantara tiga buah kampung di Baduy Dalam, kampung Cikeusik lah yang dianggap masih bersih dari pengaruh luar.

Rumah orang Baduy merupakan rumah panggung yang terbuat dari kayu dan bambu, dengan gaya-atap yang disebut sulah nyanda yang bahannya dari daun rumbia dan ijuk untuk penutup bubungan. Rumah rumah itu, terutama Baduy Dalam, tidak menggunakan paku, engsel, dan sebagai gantinya menggunakan pasak dan tali rotan untuk pengikat. Permukaan tanah tapak rumah itu dibiarkan sebagaimana adanya, sehingga panjang tiangnya yang disesuaikan dengan keadaan permukaan tanah itu.

Tata ruang rumah dibagi dua bagian, yaitu bagian untuk tidur dan memasak sebagai inti (imah). Di ruang itu terdapat perapian untuk memasak dan menghangatkan tubuh. Bagian lain adalah saroso sebagai beranda dan tepas merupakan kamar yang sifatnya sementara misalnya untuk penganten baru. Keadaan dalam rumah yang sederhana itu selalu tampak bersih dan resik sesuai dengan ajaran adat (pikukuh).

Satu kampung dengan kampung lain berjauhan letaknya dan tidak ada batas yang tegas. Balas yang tegas itu hanya antara Baduy Luar dan Baduy Dalam yang suci itu, yang tidak sembarangan di masuki oleh orang luar.

Komunikasi

Orang sering menggolongkan orang Baduy sebagai salah satu "suku-terasing", meskipun sebenarnya tidak demikian halnya. Sejak lama mereka sudah berhubungan dan bergaul dengan anggota masyarakat Juar, baik di dalam maupun di luar Desa Kanekes. Komunikasi itu terutama diadakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Mereka membutuhkan barang keperluan sehari-hari seperti garam, ikan asin, tembakau, rokok, obat -obatan, pakaian, piring, gelas, dan sebagainya, dari luar daerahnya. Barang-barang tersebut mereka beli di pasar-pasar di luar Desa Kanekes. Orang Baduy Luar sekarang sudah mulai biasa menggunakan radio, makanan dalam kaleng, atau pakaian yang biasa dipakai orang lain di luar masyarakat Baduy. Orang Baduy Dalam sendiri sekarang sudah mulai menggunakan obat-obatan yang dibuat berdasarkan ilmu kedokteran modern, misalnya obat bermerek APC, Bodrex, Afitson, Reumason, dll.

Banyak orang Baduy, terutama Baduy Panamping, sudah bepergian ke kota-kota di Daerah Banten, Bandung, Cirebon, Jakarta. Perjalanan mereka ke kota-kota di daerahnya itu selalu berjalan kaki, karena adat tidak membenarkan mereka naik kendaraan. Perjalanan Kanekes-Jakarta bisa memakan waktu empat hari. Wakil mereka pernah diundang dan bertemu dengan Menteri kependudukan dan Lingkungan Hidup di Kantornya di Jakarta. Mereka diterima dan dihargai sebagai masyarakat yang telah menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam upacara seba, tokoh-tokoh adat dari Baduy Kejeroan, seperti puun dan jaro tangtu, menyerahkan persembahan berupa hasil bumi kepada pemerintah (bupati), sebagai tanda "titip diri" kepada penguasa itu sekaligus sebagai tanda ketaatan kepada pemerintah.

Sebaliknya orang luar datang ke daerah Baduy dengan bermacam keperluan. Data tahun 1973 menunjukkan bahwa orang yang datang berjumlah 236 orang, di antaranya 211 orang untuk maksud berziarah dan 25 orang untuk penelitian . Pada tahun 1974 orang yang datang berjumlah 213 orang, masing-masing 182 orang datang berziarah, dan 31 orang melakukan penelitian. Kedatangan mereka ada yang perorangan dan ada yang berkelompok (Sam et al, 1986). Sebagian mereka ada yang menemui Puun yang meminta ramal an tentang nasib, perjodohan, minta "ilmu" tertentu, dan lain-lain.

Mata Pencaharian

Mata pencaharian pokok orang Baduy adalah bercocok tanam padi di ladang (huma). Mereka percaya bahwa padi merupakan penjelmaan dewi padi (Nyi Pohaci Sanghiyang Asri). Oleh sebab itu pada waktu bertanam (ngaseuk) harus dimeriahkan dengan penabuhan angklung sehingga dewi padi itu akan senang dan hasil padi itu akan melimpah. Mereka masih melakukan perhidangan berpindah-pindah. Musim tanam berlangsung satu tahun sekali. Setelah tiga kali musim tanam, mereka meninggalkan tanah itu selama 3-7 tahun. Mereka tidak mengenal pertanian sawah dengan irigasi. Bersawah adalah tabu (buyut). Pertanian sawah tidak mungkin mereka lakukan karena adanya kepercayaan yang mengandung beberapa larangan, seperti tidak boleh membelokkan air atau membendung air. Selain itu, ada pula larangan untuk membalikkan tanah, seperti yang dilakukan orang ketika mencangkul atau membajak sawah. Itulah sebabnya mereka tidak menggunakan cangkul atau bajak. Alat yang digunakan hanya sabit (arit), pisau (kujang), alat untuk membersihkan rumput (kored), tugal (aseuk)

Selain menanam padi ladang, mereka juga menanam kacang, terong, cabai, dan pisang. Tanaman lain yang mereka manfaatkan buahnya adalah durian dan rambutan. Durian biasanya mereka jual ke luar desanya, sedangkan rambutan tidak dijual. Hasil huma dan palawija tadi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama satu musim untuk kepentingan upacara, kewajiban menyumbang padi kepada kepala adat. Untuk keperluan bibit mereka akan mendapatkannya dari huma serang yang dianggap suci. Tanaman seperti : kopi, cengkeh, karet masih dilarang untuk ditanam Pada tahun 1977 pernah ada razia terhadap tanaman tersebut dan dimusnahkan oleh pihak penguasa adat.

Dalam kehidupan sehari-hari, mereka juga menangkap ikan di sungai dengan kail, bubu , dan jala. Mereka hanya boleh memelihara ayam; memelihara ternak Jainnya adalah tabu. Alat yang mereka gunakan antara lain golok, alat pelubang kait: (tanah), dan rimbas untuk meratakan kayu, alat tenun, alat kerajinan untuk pandai besi (panday), seperti peniup a pi ( emposan). palu dan landasan dari bes1. Masih ada sejumlah alat atau wadah lain yang mereka gunakan, misalnya seruas bambu untuk mengambil air, alat untuk rnengambil air nira, alat untuk memikul, dll.

Sistem kekerabatan

Sistem kekerabatan orang Baduy antara lain ditandai oleh adat penarikan garis keturunan bilateral, meskipun garis pihak ayah tampak lebih kuat daripada garis ibu. Pemilihan jodoh dalam perkawinan lebih banyak ditentukan oleh orang tua, terutama untuk perkawinan yang pertama. Masyarakat ini tampaknya tidak mengenal pranata berpacaran, karena apabila ada muda mudi yang melakukan nya dianggap melanggar adat. Hubungan seksual di luar perkawinan dianggap sebagai pelanggaran besar, dan bagi warga Baduy Dalam yang melakukan hal itu tidak diakui lagi sebagai urang Kajeroan dan dibuang ke Baduy Luar.

Perkawinan yang dilakukan secara adat bersifat monogam . Adat menetap sesudah nikah tergantung kepada kesepakatan pasangan yang bersangkutan. Pasangan dalam perkawinan hanya antara sesama orang Baduy atau tidak kawin dengan orang luar. Pasangan suami istri umumnya sangat mengidamkan anak perempuan, karena anak perempuan lebih cepat dewasa, sehingga dapat segera membantu pekerjaan dalam rumah tangga. Perkawinan diakhiri hanya oleh kematian atau perceraian yang direstui, misalnya dengan alasan tidak memperoleh keturunan atau penyimpangan salah satu pihak dalam kehidupan berumah tangga. Alasan perceraian yang tidak kuat diberi sanksi dengan membayar denda (malik jasa).

Pemberian nama bagi anak-anak mereka biasanya didasarkan pada mimpi dari seorang dukun beranak (indung berurang), atau nama leluhur, nama tokoh masyarakat yang mereka senangi. Mereka juga mengenal adat teknonimi, artinya nama anak pertama menjadi nama orang tuanya, misalnya Ki Caisah adalah nama ayah yang nama anaknya yang pertama Caisah. Dalam hal istilah kekerabatan. mereka mengenal tujuh istilah ke atas dan tujuh istilah ke bawah dari ego. Tingkatan ke atas dari ego berturut-turut: ayah (ama), Kai. Kai Uyut, Umpi, Cenggeh, Mitelu, dan wareng. Di bawah ego berturut turut dikenal istilah anak, incu, incu uyut, umpi, cenggeh mitelu, dan wareng (Sam et al. 1986).

Religi

Orang Baduy menganut suatu sistem kepercayaan yang tercakup dalam satu wadah bernama Agama Sunda Wiwitan, Artinya " Agama Sunda Pertama" Agama ini disebut juga Agama Islam Sunda atau Agama Nabi Adam. Mereka mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang mereka sebut Batara Tunggal; mengakui adanya Nabi Adam, Nabi Muhammad, dan Syahadat seperti dalam agama Islam. Agama mereka antara lain mengajarkan bahwa manusia di dunia ini tidak boleh mencari kesenangan secara berlebihan, dan harus menganggap cukup apa yang ada. Hal yang dituju dalam hidup ini adalah kebajikan dan kebaikan dengan menaati segala ketentuan yang sudah dikodratkan.

Sistem kepercayaan mereka menyatakan dunia itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu dunia bawah, dunia tengah, dan dunia atas, yang masing-masing ada penguasanya. Dunia bawah atau bumi dikuasai oleh Ambu Handap ('Penguasa Bumi'), Dunia Tengah tempat manusia hidup dikuasai oleh Ambu Tengah, dan dunia atas yang disebut Nagara Suci ('Sorga') atau Buana Nyungcung ('Dunia Puncak') dikuasai oleh Ambu Luhur. Manusia hidup bernaung pada Ambu Tengah dan setelah tujuh hari di dalam bumi naik ke dunia atas dan menghadap Ambu Luhur di - sorga sebagai tempat tinggal terakhir.

Agama Sunda Wiwitan ini mengajarkan terjadinya dunia dimulai dengan diciptakannya Daerah Kanekes (Alam Kanekes). Itulah sebabnya orang Baduy percaya bahwa Kanekes merupakan pusat alam semesta. Pada mulanya Alam Kanekes itu diciptakan hanya sebesar biji lada yang semakin lama semakin besar sampai menjadi seperti dunia yang dikenal sekarang. Di pusat dunia itu mula-mula diciptakan karnpung Cikeusik, kemudian kampung Cikertawana. dan akhirnya kampung Cibeo.

Tanah Kanekes yang merupakan "bumi suci" (tanah kancana) penuh dengan kekayaan sebagai imbangan dari kesuciannya itu. Orang Baduy merasa diberi tanggung jawab menjaga kesucian itu, dan untuk itu tidak boleh sombong dan takabur. Hidup yang baik adalah hidup sederhana, tidak mengejar sesuatu yang tidak mungkin dicapai..

Daerah kediaman orang Baduy yang termasuk tanah titipan leluhur yang berada di luar Desa Kanekes, kini penduduknya ada yang sudah bercampur dengan orang-orang yang memeluk agama Islam. Di beberapa kampung yang disebut kampung dangka ini ada yang penduduk yang beragama Islam lebih banyak dari pada orang Baduy nya sendiri.

Orang Baduy mengenal berbagai upacara dalam daur hidup mereka. Dalam rangka kelahiran seorang bayi, misalnya, seorang ibu harus bersuci (beberesih) pada 40 atau 60 hari setelah melahirkan. Anak laki-laki yang sudah berumur 4-7 tahun harus disunat (mereka menyebutnya nyelamkeun, artinya "mengislamkan"). Anak perempuan yang sudah berusia 10 tahun giginya diasah (digusaran) agar menjadi rata. Pada waktu sunatan atau asah gigi diadakan upacara riungan, yaitu upacara makan nasi tumpeng bersama antara keluarga dan tetangga.

Perkawinan diawali dengan lamaran pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dalam rangka melamar itu pihak laki-laki membawa sirih-pinang, kain putih (boeh), kalau ada keris, dan uang. Perkawinan itu dianggap sah kalau sudah mengucapkan syahadat d1 depan penghulu, dan bagi orang Baduy Dalam dilakukan di depan Puun. Selanjutnya upacara makan bersama (riungan) di rumah pihak perempuan.

Mayat yang akan dikebumikan harus dimandikan terlebih dahulu. Mayat laki-laki dimandikan oleh kaum laki-laki dan mayat perempuan dimandikan oleh kaum perempuan. Memandikan mayat itu dilakukan di bawah pohon atau dipinggir rumah. Setelah dimandikan, mayat dibungkus dengan kain kafan (boeh) yang berwarna putih. Dalam kubur, kepala mayat itu diletakan di arah selatan dan kaki di arah utara dan muka menghadap ke barat. Kematian seseorang diperingati selama tujuh hari dimana sajen yang diletakkan di atas kuburan harus diganti setiap hari. Setelah tujuh hari roh itu telah menuju ke sorga.

Daerah titipan leluhur yang berada diluar Kanekes penduduknya sudah banyak bercampur dengan penduduk pendatang yang beragama Islam. Di antara kampung Dangka itu ada yang penduduknya mayoritas Islam. Masyarakat Baduy muslim menempati empat kampung, yaitu kampung Cipangembar I dan kampung Cipangembar II di desa Jalupang Mulya; kampung Kopo I dan kampung Kopo II di desa Leuwi Damar, yang seluruhnya merupakan bagian wilayah Kecamatan Leuwi Damar. Jumlah mereka yang bereksodus dari tanah leluhurnya sejak tahun 1985 adalah sekitar 60 KK dengan 300 jiwa.

Setiap KK Mendapat rumah dan tanah dua hektar 78 dari Departemen Sosial serta dilengkapi dengan sertifikat. Untuk pembinaan mental spiritual dilengkapi dua buah madrasah dan dua buah mesjid, serta poliklinik gratis khusus bagi masyarakat Baduy ini. Sampai tahun 1991 sudah enam orang Baduy muslim itu yang menunaikan ibadah Haji atau bergelar Haji. Biaya naik haji ini dibantu oleh pemerintah , di antara seorang jemaah dari Baduy ditanggung oleh H. Zulfirman Siregar, S.H., Bupati Langkat, Sumatra Utara ( Famili. No.43, 1991 ).

Komentar