ALOR adalah suku bangsa berdiam di
pulau Alor, pulau Pantar, dan pulau-pulau kecil lainnya di sekitar kedua pulau
itu. Pulau-pulau ini tergabung dalam satu kesatuan wilayah administrasi Daerah
Tingkat II Kabupaten Alor, sebagai salah satu dari 12 kabupaten di provinsi Nusa
Tenggara Timur. Kabupaten Alor sendiri terdiri atas di lima kecamatan,
masing-masing Kecamatan Alor Timur, Alor Barat Laut, Alor Barat Daya, Alor
Selatan, dan Pantar. Wilayah ini merupakan daerah yang berbukit-bukit dan bergunung-gunung
dengan berbagai kemiringannya. Walaupun demikian sebagian besar (85%) daerah
ini dimanfaatkan untuk bercocok-tanam, sisanya (15%) merupakan daerah
berbatu-batu dan ditumbuhi alang-alang. Tanahnya relatif subur karena daerah
ini banyak gunung api. Di tengah lingkungan alam seperti ini hidup berbagai
jenis fauna, misalnya babi hutan, rusa, musang, kera, kucing hutan, biawak,
kuskus, beo, nuri, dan lain-lain.
Sesungguhnya kabupaten ini
memiliki amat banyak kelompok etnik kecil atau lebih tepat disebut sub-etnik.
Masing-masing kelompok itu memiliki bahasa atau dialek tersendiri, misalnya
saja sub-etnik Be Lagar, Nedebang, Deing, Mauta, Lemma, Alor, Kabola, Abui,
Kawel, Kemang, Kelong, Maneta, Wuwuli, Seboda, Malua. Kramang, Wersin, dan
Kui. Banyaknya kelompok dengan masing-masing bahasa itu mungkin dipengaruhi
oleh lingkungan alam yang menyebabkan sulit terjadi kontak, di samping itu di
masa lalu antara kelompok itu mungkin sering terjadi konflik berdasarkan adat,
sehingga komunikasi semakin jarang terjadi. Pada abad ke 17-18 di pulau Alor
dan Pentar saja terdapat tidak kurang dari sembilan kerajaan-kerajaan kecil.
Para ahli bahasa mengatakan bahwa bahasa-bahasa ini dapat dijadikan satu golongan, yakni bahasa Ambon-Timor. Kelompok-kelompok pemakai bahasa ini sulit
mengembangkan komunikasi di antara mereka; untung lah bahasa Indonesia
berkembang menjadi bahasa pergaulan di antara mereka.
Berapa jumlah orang Alor belum
diketahui secara pasti. Data Sensus Penduduk tahun 1930 mengkategorikan orang
Alor di bawah nama kelompok Alor Solor meliputi penduduk pulau Solor, pulau
Adonara, pulau Lomblem, pulau Pantar, dan pulau Alor. Penduduk pulau-pulau
ini dalam kelompok Alor Solor dalam sensus 1930 tadi berjumlah 150.000 jiwa.
Jumlah orang Alor sendiri di antara jumlah tersebut tidak jelas. Jumlah penduduk
Kabupaten Alor pada masa yang lebih akhir, misalnya tahun 1986, berjumlah
181 .536 jiwa. Dalam jumlah ini tentu saja ada anggota masyarakat dengan latar
belakang budaya kelompok di luar Alor. Ciri-ciri fisik penduduk daerah ini
menunjukkan adanya variasi dari beberapa ras, seperti Mongoloid, Negroid, dan
Polinesia. Secara umum ciri-ciri fisik anggota masyarakat ini ditandai oleh
rambut keriting, kulit hitam, bahu agak melebar, dan ukuran tubuh relatif
pendek. Pada tahun 1938 seorang sarjana wanita bangsa Amerika. Dubois
meneliti tentang 20 kepribadian orang Alor dengan mengambil lokasi di desa
Aimelang, pulau Alor. Penelitian ini menghasilkan sebuah buku: The People of
Alar, A Social-psychological Study of an East lndiand Island (Minneapolis,
University of Minesota Press, 1944). Buku ini menjadi amat terkenal dalam dunia
ilmiah di AS pada waktu itu.
Umumnya, rumah-rumah tradisional
Alor berdiri di atas tiang dengan bentuk atap bulat. Di bagian muka dan
belakang terdapat beranda, bagian kiri dan kanan ada ruang tidur dan upacara;
dapur terletak di bagian tengah , di bagian atas ada loteng untuk menyimpan
benda-benda berharga, misalnya benda pusaka. Bahan untuk atap berupa alang-alang, ijuk, daun lontar. Dinding terbuat dari anyaman daun lontar,
anyaman bambu, atau papan. Lantainya terbuat dari bambu atau kayu, dan tiang
rumah itu umumnya berupa kayu bulat.
Rumah-rumah tergabung dalam
kelompok-kelompok kecil. Letak satu kelompok dengan kelompok lainnya berjauhan,
dengan jarak sekitar setengah sampai satu jam jalan kaki melalui jalan-jalan
setapak. Kelompok rumah itu umumnya berada di gunung-gunung atau di puncak
bukit. Pada jaman dahulu, orang memilih tempat seperti ini demi keamanan ,
agar tidak mudah diserang dan mudah mengawasi musuh. Pada masa lalu memang
sering terjadi konflik atau perang di antara kelompok-kelompok masyarakat di
sana. Alasan lain memilih ketinggian itu, karena adanya kepercayaan bahwa pada
tempat ketinggian ditemukan kesucian. Kendalanya, warga kampung seperti ini
sulitlah mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari. Pola perkampungan
seperti ini menyebabkan penduduknya jarang berkomunikasi dengan kelompok
lain. Hal ini pula yang menjadi sebab berkembangnya banyak kelompok bahasa
seperti tersebut di atas. Namun sekarang perkampungan yang berada di kaki bukit
atau dataran rendah sudah lebih baik, memenuhi syarat kesehatan, serta teratur.
Rumah-rumah itu dihubungkan dengan jalan-jalan kecil yang terpelihara.
Mata pencaharian orang Alor ini
umumnya bertani ladang dengan sistem tebang bakar. Tanaman yang diusahakan adalah
jagung, padi, ubi kayu, sorgum, kacang-kacangan. Jagung memang merupakan
makanan utama, sedangkan nasi merupakan makanan khusus. Pekerjaan di ladang,
seperti menebang pohon, membakar, dan pembuatan pagar dikerjakan oleh pria,
sedangkan pengolahan tanah, menanam, dan panen dikerjakan pria dan wanita.
Menurut adat tanah ladang itu adalah tanah adat, oleh sebab itu pengaturannya
dilakukan oleh kepala adat. Dahulu pembukaan ladang baru saja harus ada izin
kepala adat dengan memberi hantaran sirih pinang atau uang sirih pinang. Kepala
adat sebagai pusat kegiatan dan rakyat biasa terikat pada aturan dan
upacara-upacara adat. Upacara-upacara dalam kegiatan pertanian merupakan
salah satu rangkaian kegiatan terpenting dalam sistem pertanian ladang tradisional.
Selain bertani mereka juga menangkap ikan sebagai mata pencaharian sambilan.
Dalam lingkup kekerabatan orang
Alor umumnya menganut prinsip patrilineal dalam penarikan garis keturunannya.
Penarikan garis keturunan itu mulai dilihat dari dalam keluarga inti (kukkus)
sampai kepada klen kecil (bala) dan seterusnya klen besar (laing). Anggota klen
itu, baik klen kecil maupun klen besar, merasa sebagai keturunan dari satu
nenek moyang yang patrilineal tadi. Tentang sistem kekerabatan orang Alor ini
telah ada perhatian dan penelitian pada tahun 1938 oleh seorang sarjana wanita
dari Universitas Leiden, M.M. Nicolspeyer, yang kemudian meghasilkan sebuah
buku : De Sociale Struktuur van een Aloreesche bevolkingsgroep (Leiden, 1940).
Dalam penelitiannya itu Nicolspeyer melihat adanya empat kelompok kerabat : (1)
Kelompok Hieta yang keanggotaannya diperhitungkan melalui prinsip patrilineal,
tidak terikat pada teritorial, mempunyai nama sendiri, mempunyai dewa-dewanya
sendiri, mempunyai satu dongeng asal usul sendiri , mempunyai tempat khusus
tarian suci, rumah suci (kadang) sendiri. Kelompok ini merupakan klen
patrilineal. (2) Kelompok Fengfala adalah semua keturunan dari saudara-saudara
ayah-ibu yang lebih tua dari ayah-ibu; dan kokdafala ialah semua keturunan saudara-saudara
ayah-ibu yang lebih muda dari ayah-ibu. (3) Kelompok nengfala adalah sepupu
silang (cross-cousins) dari pihak ibu, dan sepupu silang dari pihak ayah, yang
mempunyai peranan dalam upacara-upacara kematian. (4) Kelompok keluarga inti
yang merupakan inti masyarakat.
Dalam hal perkawinan masyarakat
Alor yang mengenal klen tadi menganut adat eksogami klen. Mereka pun mengenal
mas kawin yang disebut belis, seperti gong, selimtu, dan moko. Gong merupakan
simbol tempat duduk ibunya ketika sang gadis dilahirkan. Selimtu sebagai simbol
pengganti ikat pinggang ibunya setelah si gadis dilahirkan. Moko adalah
genderang yang biasa dipakai sebagai pengiring tarian adat dalam
upacara-upacara kurban kepada arwah nenek moyang, kepada dewa-dewa yang ada di
langit dan di bumi menurut kepercayaan lama. di antara ketiga unsur di atas,
moko adalah yang terpenting karena mengandung nilai-nilai magis.
Ada beberapa macam cara
perkawinan yang biasa terjadi dalam masyarakat ini. (I) Perkawinan dengan
pembayaran belis secara kontan, yang diawali dengan peminangan. Peminangan itu
bisa dilakukan pada saat anak wanita itu masih bayi, masa kanak-kanak, atau
pada waktu sudah menjadi gadis. Pada waktunya Moko dan benda-benda lainnya
diserahkan sebagai mas kawin tadi. (2) Perkawinan dengan belis tidak dibayar
kontan. Selama be lis itu belum dilunasi sang suami harus mengabdi di
lingkungan keluarga istri. Perkawinan semacam ini merupakan aib bagi keluarga
suami, karena itu pi hak kerabat juga turut memikirkan pelunasannya. (3)
Perkawinan tukar gadis (gayel golal) adalah apabila pihak laki-laki tidak bisa
membayar mas kawin, ia bisa menyerahkan gadis untuk dikawinkan dengan pria dari
pihak calon isterinya. (4) Perkawinan lari bersama (gereuma) ke rumah orang
tua suami atau ke rumah kepala adat untuk minta dikawinkan. (5) Perkawinan
dengan melarikan sang gadis. Mas kawin akan dibayar meskipun diminta cukup
tinggi. (6) Perkawinan untu adalah perkawinan yang terikat, dimana seorang
wanita harus kawinan dengan saudara suaminya atau kerabat dari pihak suami
yang telah meninggal (yang secara umum disebut kawin levirat). Dalam perkawinan
semacam ini mas kawin tidak dibayar lagi.Orang Alor pun cukup kaya dengan
hasil-hasil ekspresi seni tradisionalnya, yang tertuang dalam tenun ikat,
ukiran, lagu, dan tari-tarian. Tarian lego-lego dimainkan oleh muda-mudi dalam
rangka upacara meminang. Tari do daka do menggambarkan gerak menumbuk padi.
Tari Elitola yang diiringi gong dan tambur dengan berbalas pantun sambil
menggoyang pinggang atau pinggul. Seni tari lain yang dibawakan muda-mudi
sambil berpantun adalah tari Liling dari Alor Barat. Tari yang mengutamakan
gerakan kaki adalah tari pesi telat dari Alor Timur.
Lagu-lagu Alor ialah lagu etilola yang didendangkan pada waktu memasang atap rumah. Lagu-lagu handek dan
heeloro dinyanyikan waktu menarik sampan ke laut, sedangkan lagu lada
dinyanyikan pada waktu panen. Nyanyian lain bernama laire dari Alor Pantar dibawakan
pada waktu memetik padi atau pada waktu upacara khitanan. Tarian-tarian tadi
yang diiringi nyanyian dengan alat musik berupa gong, gendang, dan moko tadi.
Moko yang merupakan sejenis nekara yang berupakan benda pusaka, keramat, dalam
pandangan orang Alor ini juga mempunyai ragam hias. Benda perunggu Alor ini ada
yang berasal dari zaman perunggu, zaman Majapahit, dan dari abad ke- 19.
Selain nekara tadi, Alor pun masih memiliki peninggalan sejarah yang penting, misalnya Mesjid Tua di Lerabahing
yang berasal dari tahun 1625. Selain itu ada naskah Al Qur'an kuno yang dibawa
oleh Iyang Gogo dari Ternate, Maluku, pada masa Sultan Babullah tahun 1600-an
(Indonesia lndah, 28,1991). Dalam Peta Sejarah Propinsi Nusa Tenggara
Timur (l985), Kalabahi merupakan salah satu pusat persebaran agama Islam di NTT,
abad ke 15-16, yang berasal dari Ternate; sedangkan Kabir di pulau Pantar
adalah salah satu pusat penyebaran Islam lain dalam abad yang sama, yang
berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Orang Alor, misalnya kelompok
Alor Lawahing, masih kuat mengamalkan kepercayaan asli mereka. Mereka sukar
memisahkan tindakan yang bersifat profan dan sakral. Mereka percaya akan adanya
kekuasaan tertinggi yang mereka sebut Lahatala. Setiap kali akan mengerjakan
sesuatu atau mengubah alam sekitarnya, mereka mengadakan upacara. Penyimpangan
dari nilai dan norma upacara itu akan menimbulkan musibah, bencana alam, dll.
Itulah sebabnya terdapat kepercayaan dan pemujaan terhadap roh-roh atau benda
alam sebagai perantara terhadap Lahatala, misalnya Dewa Mou Maha maha yang
meneruskan segala masalah keduniawian kepada matahari (fred) dan bulan (ul).
Sebaliknya upacara untuk mengatasi masalah yang sulit seperti kematian mereka
lakukan langsung kepada Lahatala. Namun kini banyak orang Alor yang telah
memeluk agama Islam, Kristen, dan Hindu.
Komentar
Posting Komentar