ALAS merupakan penduduk asal di
Propinsi Daerah Istimewa Aceh yang bermukim di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Wilayah asal suku bangsa ini lazim disebut dengan nama Tanah Alas. Mereka
memiliki bahasa sendiri yang juga bernama bahasa Alas. Kosakata bahasa ini telah dihimpun dalam sebuah kamus yang disusun oleh Osra M. Akbar et al, Kamus
Alas-Indonesia Jakarta, (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1985). Kata
alas dalam bahasa Alas berarti "tikar". Hal ini ada kaitannya dengan
keadaan daerah itu yang membentang datar seperti "tikar" di sela-sela
Bukit Barisan. Sebagian "tikar" itu terhampar di sekitar Gunung
Leuser yang sekarang menjadi suaka alam. Daerah Tanah Alas dilalui banyak
sungai, di antaranya Lawe Alas (Sungai Alas).
Dalam kajian tentang adat atau
kebudayaan di masa lalu, nama suku bangsa dan daerah Alas ini sering kali
disatukan dengan nama Gayo, sehingga keduanya seolah-olah merupakan satu suku
bangsa, yaitu suku-bangsa "gayo-Alas". Dilihat dari segi budaya dan
bahasa, kedua kelompok ini seharusnya dilihat sebagai dua kelompok yang
berbeda. Dalam struktur pemerintahan di jaman Belanda, kedua daerah ini
dijadikan satu afdeling, yakni Gajo end Alas Landen. Dalam pemerintahan Republik Indonesia, wilayah asal orang Alas dan Gayo (kecuali wilayah Gayo di Aceh
Timur) tergabung menjadi satu kabupaten, Kabupaten Aceh Tengah, dengan ibu
kota Takengon. Tanah Alas sendiri merupakan salah satu dari tiga kewedanaan
yang ada pada waktu itu. Sejak tahun 1974 bekas Kewedanaan Tanah Alas dan Kewedanaan
Gayo Lues berdiri sebagai kabupaten tersendiri dengan nama Kabupaten Aceh
Tenggara, dengan ibukota Kutacane yang terletak di Tanah Alas. Sekarang Tanah
Alas terbagi atas lima kecamatan yang merupakan bagian dari sembilan kecamatan
di Kabupaten Aceh Tenggara. Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Bambel,
Babussalam, Badar, Lawe Alas, dan Lawe Sigala-gala.
Satu-satunya jalur hubungan ke
daerah luar dari kabupaten ini ialah ke Provinsi Sumatra Utara, yang dihubungkan dengan jalan raya. Jarak antara Kutacane dan kota Medan melalui
kota seperti Berastagi berjarak lebih dari 200 km. Jalur lain dalam wilayah
Kabupaten Aceh Tenggara ini adalah jalan raya sepanjang 130 km yang
menghubungkan kota Kutacane dengan kota Belangkejeren. Belangkejeren adalah
sebuah kota kecamatan dan sekaligus tempat kepala perwakilan kabupaten. Jalan
antara Belangkejeren dengan kota Takengon di Kabupaten Aceh Tengah sudah tidak
bisa dilalui kendaraan bermotor selama puluhan tahun. Daerah Alas
khususnya dan Kabupaten Aceh Tenggara umumnya merupakan ujung jalan yang
buntu. Orang daerah ini yang ada kepentingan ke Banda Aceh , sebagai ibukota
propinsi Aceh, harus melewati Propinsi Sumatra Utara terlebih dahulu.
Daerah ini meskipun buntu masih
beruntung juga di mana sementara orang, terutama para turis, tertarik datang ke
sana karena adanya Taman Nasional Gunung Leuseur. Taman nasional ini menyimpan
512 jenis binatang menyusui, 313 jenis burung, 18 jenis amfibi, dan 76 jenis
reptilia. Di antara jenis satwa yang amat menarik perhatian itu adalah
orang-utan (Pongopygmeus). Selain itu para pencinta a! am tergiur mengarungi
liku-liku Sungai (Lawe) Alas yang penuh jeram itu. Lagi pula sarana hubungan
Medan Kutacane terbilang memadai (Kompas, 17-3-1990).
Orang Alas memang merupakan satu
suku bangsa tersendiri , dengan corak kebudayaan dan bahasa yang berbeda dengan
kebudayaan dan bahasa Gayo . Kelompok etnik Alas sebagai pendukung budaya Alas
memang relatif kecil jumlahnya. Data sensus penduduk tahun 1930 menunjukkan
jumlah orang Alas hanya 13 .62 1 jiwa. Jumlah ini rupanya terus berkembang ,
namun jumlah orang Alas pada masa-masa terakhir ini tidak lagi diketahui secara
pasti, kecuali dengan perkiraan dalam persentase. Pada dekade 1970-an orang Alas
di Kabupaten Aceh Tenggara diperkirakan sekitar 45% dan selebihnya orang Batak
dan lain-lain (lsmani, Migrasi Orang Batak Toba ke Aceh Tenggara. Banda Aceh,
PLPIIS, 1975). Jumlah penduduk Kabupaten ini pada tahun 1971 sebanyak 122.8 18
jiwa, dengan kepadatan 13 per km2, dan jumlah tahun 1980 sebesar 159.248 jiwa
dengan kepadatan 17 per km2. (Yasmine Al Hadar, Migrasi Permanen Propinsi D.I Aceh. Jakarta, FEUI, 1986). Data tahun 1971 menunjukkan penduduk Tanah Alas
berjumlah 88.013 jiwa, termasuk anggota masyarakat yang berasal dari suku
bangsa Karo, Gayo, Batak Toba, Minangkabau, Aceh, dan lain-lain.
Pada masa lalu, Tanah Alas
terbagi atas dua daerah kekuasaan yang dipimpin oleh dua orang kejerun, daerah
Kejerun Batu Mbulan dan daerah Kerun Bambel. Kejerun dibantu oleh seorang
wakil yang disebut Raje Mude dan empat unsur pimpinan yang disebut Raje
Berempat. Setiap Raje Berempat membawahkan beberapa kampung atau desa yang
disebut Kute. Kute dipimpin oleh seorang Penghulu beserta lima unsur pimpinan,
yakni simetua (cerdik pandai), Imam, Katib, Bilal, dan Fakir Miskin. Imam,
katib dan bilal menangani hal yang berkaitan dengan agama. Raje Mude dan Raje
Berempat membantu kejerun untuk memecahkan dan memusyawarahkan masalah-masalah
yang amat penting. Sistem kepemimpinan dilaksanakan dengan sistem demokrasi
yang disebut sepakat-segenap.
Suatu kute biasanya didiami oleh
satu atau beberapa klen, yang disebut merge. Di daerah Kejerun Batu Mbulan,
misalnya, terdapat sejumlah merge dengan nama-nama seperti : Selian, Deski,
Bereuh, Keling, Pelis, Bencawan, Keruas, Pase, Bangko, Cibero, Pagan, Mahe,
Sekedang, Senage, Pinim, Karo, Acih, Munte, Pendeng, dan Ramen. Di lingkungan
daerah Kejerun Bambel terdapat merge Sekedang Bereuh, Keling, Cibero, Bencawan,
Pagan, Selian, Pase, Sepayong, Gayo, Pinim, Munte, Karo, dan Pendeng.
Anggota satu merge merasa berasal
dari satu nenek moyang yang sama. Mereka menarik garis keturunan secara
patrilineal, artinya garis keturunan pihak laki-laki. Mereka juga menganut adat
eksogami merge, artinya dalam mencari jodoh harus dari merge lain. Adat
menetap sesudah menikah adalah virilokal, artinya sesudah menikah kedua pengantin
baru menetap di sekitar pusat kediaman pihak laki-laki. Sesudah mempunyai
seorang anak, biasanya keluarga muda ini pisah (Jawe) dari orang tuanya, namun
tetap tinggal di lingkungan merge orang tuanya itu.
Pola tempat tinggal dalam satu
kute biasanya mengelompok. Setiap kute memiliki bangunan yang disebut mersah.
Kadang-kadang jumlah mersah dalam satu kute sama dengan jumlah merge yang ada.
Pada masa lalu mersah itu berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan
keagamaan, tetapi juga menjadi tempat menginap para anak laki-laki, para
pendatang 18 (musafir), tempat beristirahat sambil mengobrol setelah bekerja
seharian. Beberapa kute membangun mesjid untuk keperluan sembahyang Jumat.
Pertanian sawah merupakan mata
pencaharian pokok orang Alas, terutama yang berdiam di kampung-kampung (kute).
Tanah Alas yang subur itu merupakan lumbung padi di daerah Aceh. Selain itu
mereka beternak kuda, kerbau, sapi dan kambing, untuk dijual dan tenaga
pembantu mengolah sawah. Mereka juga berkebun karet, kopi, serta kemiri, dan
mencari berbagai hasil hutan, seperti kayu, rotan, damar, dan kemenyan.
Dalam rangka kegiatan pertanian
sawah pada masa lalu, mereka melakukan upacara-upacara dengan latar belakang
kepercayaan tertentu agar pertanian mereka mendatangkan hasil atau terhindar
dari hama. Untuk memberantas hama, mereka memanggil dukun untuk membacakan
mantra dan menggunakan ramuan dedaunan serta bunga-bungaan yang dianggap
mempunyai kekuatan untuk mengusir hama. Di luar kepercayaan semacam itu
seluruh orang Alas adalah pemeluk agama Islam.
Dalam rentang waktu yang panjang
kajian tentang masyarakat dan budaya Alas tidak banyak muncul. Namun pada masa
terakhir kajian perihal masyarakat, budaya, dan lingkungan alamnya mulai muncul.
H.S.Warsono meneliti tentang: Pertumbuhan Penduduk dan Masalah Pelestarian
Lingkungan Hidup : Kasus Daerah Penyangga Taman Nasional Gunung Leuseur,
Kecamatan Banda, Kabupaten Aceh Tenggara (Banda Aceh, LPIIS, 1982). Sebuah
disertai untuk mencapai gelar Doktor tentang organisasi sosial orang Alas telah
dihasilkan oleh seorang Jepang, Akifumi Iwabuchi, The Social Organization of
the Alas of Northern Sumatra.
Komentar
Posting Komentar